Polda Jabar Ringkus Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Selama Tiga Tahun di Bandung

Penulis: Jefri Siahaan  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 14:57:31 WIB
Taufik Hidayat ditangkap Polda Jabar atas kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung.

BANDUNG — Pengungkapan kasus ini menguak fakta mengerikan. Yuvita diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan berulang selama kurang lebih tiga tahun. Ia ditemukan di sebuah tempat kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, dalam kondisi memprihatinkan. Luka di tubuhnya tak hanya parah, tetapi juga menyebabkan kerusakan permanen pada penglihatannya.

Pelarian Berakhir di Ciparay

Setelah kasus terkuak, Taufik Hidayat melarikan diri dan beberapa kali berpindah tempat tinggal. Tim penyidik terus memburunya. Berkat koordinasi intensif dan informasi dari warga, lokasi persembunyian tersangka akhirnya diketahui di Perumahan Griya Pesona. Ia diamankan tanpa perlawanan.

Apresiasi Gubernur untuk Penegakan Hukum

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Jabar dan tim gabungan atas keberhasilan penangkapan ini. Ia menilai langkah cepat tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian keadilan bagi korban. "Ini menunjukkan negara hadir," ujarnya.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami motif di balik aksi penyekapan dan penganiayaan sadis itu. Seluruh fakta kejadian dikumpulkan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional. "Kami pastikan tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku," kata seorang penyidik. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dan hubungan personal.

Reporter: Jefri Siahaan
Sumber: 86news.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top