JAWA BARAT — Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta menangkap seorang pria yang diduga mencuri kabel bonding di jalur 2 Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Minggu (20/9/2026) dini hari. Penangkapan berlangsung saat pelaku tengah melepas komponen prasarana perkeretaapian tersebut. KAI menyerahkan kasus ini ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dalam kejadian tersebut, seorang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sembilan kabel bonding," kata Franoto dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/9/2026).
Barang Bukti dan Waktu Kejadian
Penangkapan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas mengamankan sembilan kabel bonding yang diduga sudah dilepas pelaku dari jalur 2 Stasiun Kampung Bandan.
Kabel bonding sendiri berfungsi menjaga kestabilan arus listrik pada jalur kereta. Komponen ini termasuk prasarana vital yang menopang keselamatan perjalanan KRL maupun kereta jarak jauh.
Ada Indikasi Pelaku Lain
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengungkap adanya pihak lain yang terlibat. Franoto menyebut informasi itu masih didalami dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
KAI menegaskan kasus ini diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga mengingatkan bahwa pencurian prasarana perkeretaapian bukan sekadar tindak pidana biasa, karena bisa mengganggu operasional dan membahayakan penumpang.
Ancaman bagi Keselamatan Perjalanan
Pencurian kabel di jalur kereta berulang terjadi di sejumlah wilayah, terutama di area yang minim pengawasan. Modusnya beragam, dari memanfaatkan jam sepi hingga memotong kabel dalam waktu singkat.
Bagi KAI, kehilangan komponen seperti kabel bonding memaksa petugas melakukan pemeriksaan dan perbaikan tambahan. Jika tidak segera ditangani, gangguan sinyal dan arus listrik bisa memicu keterlambatan perjalanan.
Penangkapan di Kampung Bandan menjadi pengingat bahwa pengamanan jalur kereta masih menghadapi tekanan dari aksi pencurian. KAI mengandalkan patroli rutin dan pengawasan petugas untuk menekan risiko tersebut.