JAKARTA — Kritik itu disampaikan Didik dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (4/10). Ia menyoroti bahwa investasi yang sudah dilaksanakan di Jawa Barat justru dihentikan secara sepihak oleh pemerintah provinsi.
Menurut Didik, tindakan tersebut menjadi pukulan telak bagi investor. Ia menilai ketidakpastian iklim berinvestasi akan membuat calon penanam modal berpikir ulang.
Peringatan dari Kasus Semikonduktor Dekade 1980-an
Didik mengingatkan Indonesia agar tidak terperosok ke lubang yang sama seperti pada dekade 1980-an. Saat itu, Indonesia kehilangan potensi industri semikonduktor akibat batasan otomatisasi produksi yang memicu perpindahan raksasa teknologi ke negara tetangga.
"Sama seperti yang terjadi sekarang di Jawa Barat dimana investasi sudah dilaksanakan tetapi secara sepihak dihentikan. Ini merupakan pukulan telak terhadap investor menjadi palu mematikan bagi investasi karena tidak mendapatkan iklim berinvestasi yang nyaman dan pasti," ujar Didik J Rachbini di Jakarta, Minggu (4/10).
182 Data Center Beroperasi, Mayoritas di Jakarta dan Batam
Indonesia saat ini memiliki 182 data center yang beroperasi. Sebanyak 94 unit berlokasi di Jakarta dan 16 unit di Batam.
Khusus di Batam, nilai rencana investasi pusat data diperkirakan mencapai USD15 miliar hingga USD20 miliar. Investasi itu untuk mendukung target kapasitas nasional sebesar 1,3 gigawatt.
Komitmen Pemain Global di Infrastruktur Pusat Data
Sejumlah pemain global memperkuat komitmen infrastruktur teknologi di dalam negeri. AWS mengalokasikan komitmen hingga USD5 miliar.
Raksasa teknologi lain mengumumkan perluasan cloud senilai USD1,7 miliar. Firmus membangun kampus data center di Batam berkapasitas 170.000 akselerator AI.
Dorongan Pembenahan Regulasi Daerah
Didik mendesak pemerintah pusat membenahi kendala regulasi di tingkat daerah. Langkah itu dinilai krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional keluar dari stagnasi tingkat moderat 5 persen.
Pernyataan Didik menambah tekanan publik terhadap kebijakan Pemprov Jawa Barat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah provinsi terkait kritik tersebut.