Pencarian

Izin Kawasan Hutan Turun, Jalan Baru Haurpapak-Surian Sumedang Dibangun 2027

Selasa, 06 Oktober 2026 • 07:01:31 WIB
Izin Kawasan Hutan Turun, Jalan Baru Haurpapak-Surian Sumedang Dibangun 2027
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bertemu Sekjen Kementerian Kehutanan Mahfudz membahas izin penggunaan kawasan hutan di Jakarta.

SUMEDANG — Kepastian izin itu menjadi pintu masuk bagi Pemkab Sumedang untuk melanjutkan tahapan pembangunan ruas jalan Haurpapak-Surian yang selama ini terhambat status kawasan hutan. Dony menyebut surat izin tinggal menunggu proses pengiriman ke pemerintah daerah.

"Alhamdulillah, surat izinnya sudah ditandatangani Pak Menteri Kehutanan. Mudah-mudahan secepatnya bisa kami terima," kata Bupati Dony saat bertemu Sekjen Kementerian Kehutanan Mahfudz, dikutip dari laman Pemkab Sumedang.

Apa Saja Ruas Jalan yang Masuk Permohonan Izin?

Pertemuan di Jakarta membahas perkembangan permohonan izin penggunaan kawasan hutan untuk sejumlah ruas jalan. Selain Blok Haurpapak untuk jalan baru Cisumur-Nanggerang, permohonan mencakup ruas Burujul-Sanca serta Sanca-Nanggerang.

Dari ketiga ruas itu, Haurpapak-Surian menjadi prioritas yang tahapannya paling siap dieksekusi begitu dokumen perizinan diterima.

DED Disiapkan Lewat Perubahan APBD 2026

Pemkab Sumedang menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar teknis pembangunan. Penyusunan dokumen itu masuk dalam perubahan APBD 2026.

"Di perubahan APBD 2026 segara dibuat DED-nya dan tahun depan di blok Haurpapak, Surian segera dibangun jalan," ujar Dony.

DED menjadi acuan teknis sebelum alat berat masuk, mulai dari trase jalan, drainase, hingga perhitungan struktur tanah di area hutan.

Pembangunan Fisik Ditargetkan Mulai 2027

Dony menyatakan pengerjaan fisik jalan baru bisa dimulai pada 2027. Peningkatan konektivitas itu diharapkan berdampak pada mobilitas warga sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di wilayah yang dilalui.

"Untuk proses pembangunan jalan di blok Haurpapak segera bisa dimulai dengan perencanaan dan di 2027 secara fisik sudah bisa dilaksanakan," ujarnya.

Jalan baru ini membuka akses yang selama ini terpotong kawasan hutan, sehingga perjalanan warga antarkecamatan tidak lagi memutar jauh.

Harapan Kementerian Kehutanan

Sekjen Kementerian Kehutanan Mahfudz berharap proses perizinan yang telah ditempuh membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.

"Semoga saja dapat memberi manfaat untuk semua," ujarnya.

Setelah surat izin diterima, Pemkab Sumedang akan menuntaskan DED lebih dulu sebelum lelang dan pelaksanaan konstruksi pada 2027.

Follow bumipasundan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: satujabar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks