KUNINGAN — UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan menerima laporan kebakaran tersebut pada Jumat dini hari dan langsung memberangkatkan petugas pukul 00.01 WIB. Regu 3 yang dipimpin Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, tiba di lokasi sekitar pukul 00.15 WIB dengan delapan anggota dan dua unit kendaraan pemadam.
Api pertama kali diketahui Alvan, tetangga pemilik rumah. Ia mendengar suara letupan keras dari rumah di sebelahnya, lalu keluar untuk memeriksa dan melihat api sudah membesar. Alvan berteriak meminta bantuan warga, yang kemudian berusaha memadamkan api dengan air dan peralatan seadanya sebelum petugas datang.
Petugas Terkendala Jarak Rumah yang Berdekatan
Proses pemadaman berlangsung lebih sulit karena rumah warga di sekitar lokasi saling berdekatan. Petugas juga dibantu anggota Polsek Lebakwangi, aparat desa, dan warga sekitar untuk mengendalikan api agar tidak merembet ke bangunan lain.
Kendala lain datang dari pasokan air. Dua kendaraan pemadam yang dikerahkan tidak cukup menampung kebutuhan air untuk memadamkan kobaran api yang besar.
"Besarnya api dan keterbatasan persediaan air menjadi kendala di lapangan. Petugas harus mencari sumber air tambahan agar pemadaman bisa berjalan maksimal," kata Andri.
Setelah sumber air tambahan ditemukan, petugas melanjutkan pemadaman dan pendinginan. Langkah pendinginan dilakukan untuk memastikan api tidak kembali menyala dan tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Kerugian Rp143 Juta dan Dugaan Penyebab
Berdasarkan laporan kejadian, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Nilai kerugian materi mencapai Rp143 juta, dengan rincian bangunan berukuran 7 x 12 meter atau 84 meter persegi senilai Rp126 juta, perabotan rumah sekitar Rp10 juta, dua kulkas sekitar Rp4 juta, serta satu televisi sekitar Rp3 juta.
Andri memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, ia menyebut kebakaran ini menyebabkan kerugian besar bagi pemilik rumah.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, kebakaran menyebabkan kerugian besar bagi pemilik rumah dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik serta memastikan kabel dan sambungan listrik dalam kondisi aman," ujarnya.
Imbauan Pemeriksaan Instalasi Listrik
Peristiwa di Desa Pajawan Kidul ini menambah daftar kebakaran rumah akibat dugaan korsleting listrik di Kabupaten Kuningan. Warga diimbau memeriksa kondisi kabel dan sambungan listrik secara berkala, terutama pada bangunan lama dengan instalasi yang belum diperbarui.
Pemeriksaan rutin dinilai penting karena kebakaran akibat korsleting umumnya terjadi dini hari saat penghuni sedang tidur, sehingga api terlambat diketahui. Petugas Damkar Kuningan sendiri menghadapi tantangan tambahan berupa jarak antar-rumah yang rapat di kawasan permukiman padat.