Polrestabes Bandung Operasikan Dua Mobil SIM Keliling Hari Ini, Berlaku hingga Pukul 12.00 WIB

Penulis: Khoirul Anwar  •  Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06:01 WIB
Polrestabes Bandung mengoperasikan dua mobil SIM keliling di The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal hari ini.

JAWA BARAT — Polrestabes Bandung kembali mengoperasikan dua unit mobil pelayanan SIM keliling di dua titik berbeda pada hari ini. Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi Satpas Polrestabes Bandung, @simrestabesbdg1, mobil pertama ditempatkan di The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, dan mobil kedua di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3.

Tarif Perpanjangan SIM A dan C Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016

Pelayanan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C. Biaya yang dikenakan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Pemohon diimbau menyiapkan kelengkapan berkas sebelum mendatangi lokasi. Jika masa berlaku SIM sudah habis, prosedur penerbitan akan diberlakukan seperti pembuatan SIM baru, yang tidak bisa dilayani di mobil keliling.

Dua Titik Layanan, Satu Ketentuan Waktu

Kedua mobil beroperasi serentak mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Lokasi pertama di The Kings Shopping Centre menyasar pengunjung pusat perbelanjaan di kawasan Kepatihan, sementara lokasi kedua di Pasar Modern Batununggal melayani warga di wilayah selatan Kota Bandung.

Polrestabes Bandung belum menyampaikan jadwal lanjutan untuk hari berikutnya. Warga disarankan memantau akun media sosial resmi Satpas untuk informasi terbaru.

Fakta Singkat Layanan SIM Keliling Bandung Hari Ini

  • Dua unit mobil beroperasi di The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal.
  • Waktu pelayanan terbatas: pukul 09.00–12.00 WIB.
  • Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum habis masa berlaku.
  • Biaya perpanjangan: Rp80.000 (SIM A) dan Rp75.000 (SIM C) sesuai PP 60/2016.
  • SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang melalui layanan keliling.
Reporter: Khoirul Anwar
Sumber: jabar.inews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top