Wanita Ditemukan Tewas di Jalan Sholeh Iskandar Bogor, Polisi Ungkap Motif Pelaku dan Jerat Pasal Berlapis

Penulis: Jefri Siahaan  •  Senin, 25 Mei 2026 | 19:56:23 WIB
Jasad wanita ditemukan di pinggir Jalan Sholeh Iskandar, Bogor, setelah cekcok asmara.

BOGOR — Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membeberkan kronologi lengkap kasus tewasnya seorang wanita yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Sholeh Iskandar. Peristiwa yang terjadi pekan lalu itu bukanlah aksi kriminal biasa, melainkan bermula dari hubungan asmara yang berujung pembunuhan.

Awal Mula: Pertengkaran yang Berakhir Maut

Pelaku, seorang pria berinisial A (32), diketahui merupakan kekasih korban. Keduanya terlibat cekcok hebat di dalam kamar kontrakan pelaku di kawasan Bogor Timur. Pertengkaran itu dipicu rasa cemburu yang memuncak hingga pelaku nekat mencekik korban hingga tak sadarkan diri.

Setelah korban tak bergerak, pelaku panik. Ia lalu membungkus jasad korban dengan selembar kain dan membawanya menggunakan sepeda motor. Jasad tersebut kemudian dibuang begitu saja di tepi Jalan Sholeh Iskandar sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, saat jalanan sepi.

Motif Tersangka: Cemburu Buta

Dalam konferensi pers yang digelar, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah rasa cemburu yang berlebihan. Pelaku tidak terima korban diduga dekat dengan pria lain. “Motifnya cemburu, pelaku mengaku sakit hati karena korban kerap berkomunikasi dengan laki-laki lain,” ujar Kapolresta.

Pelaku tidak memiliki rencana awal untuk membunuh. Aksi sadis itu terjadi secara spontan saat emosi pelaku tak terkendali saat bertengkar. Setelah kejadian, pelaku sempat kembali ke kontrakannya dan menjalani aktivitas seperti biasa selama dua hari sebelum akhirnya diringkus tim Resmob Polresta Bogor Kota.

Barang Bukti dan Pasal Berlapis

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk sepeda motor yang digunakan untuk membuang jasad, kain pembungkus, serta pakaian korban. Hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat kekurangan oksigen lantaran lehernya dicekik dengan tekanan kuat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, mengingat pelaku juga mengambil ponsel korban sebelum membuang jasadnya. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Apa Langkah Polisi Selanjutnya?

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bogor Kota. Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya peran pihak lain yang turut membantu pelaku dalam proses pembuangan jasad. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang simpang siur di media sosial. “Kami pastikan kasus ini sudah clear. Pelaku sudah diamankan dan proses hukum berjalan,” pungkasnya.

Reporter: Jefri Siahaan
Sumber: radarbogor.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top