TASIKMALAYA — Di balik reputasi sebagai Kota Seribu Pesantren, Tasikmalaya ternyata menyimpan pekerjaan rumah yang berat. Data yang dibahas dalam forum tersebut menyebutkan, kota ini masih menempati peringkat cukup tinggi di Jawa Barat dalam kasus peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, praktik bank emok, hingga penurunan moral remaja. Tak hanya itu, angka buta huruf Al-Qur’an dan minimnya pemahaman keagamaan dasar di kalangan masyarakat urban juga menjadi sorotan utama.
Ketua FPP Kota Tasikmalaya, KH. Nono Nurul Hidayah, menegaskan bahwa FOSSMA dan FPP lahir dari rahim perjuangan yang sama, yaitu kecintaan terhadap guru, ulama, santri, dan ilmu agama. Agar kolaborasi tidak mandek sebagai wacana, FPP mengusulkan pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) resmi antara kedua lembaga.
“Jika marwah Kota Santri tidak segera kita kembalikan bersama, jangan pernah berharap kondisi umat di kota ini akan membaik,” tegas para tokoh agama yang hadir dalam forum tersebut.
Merespons usulan MoU, Ketua FOSSMA Kota Tasikmalaya, H. Dadang AP, langsung memaparkan program-program taktis yang siap dieksekusi. FOSSMA menawarkan terobosan mulai dari digitalisasi kajian kitab kuning hingga gerakan pemberantasan buta aksara Al-Qur’an yang menyasar kalangan remaja.
H. Dadang mengingatkan seluruh pengurus untuk memegang teguh prinsip MKKS dalam menjalankan roda organisasi. “Kita harus Musyawarahkan, Koordinasikan, Kolaborasikan, dan Sinergikan semua potensi ini menjadi aksi nyata di lapangan,” ujarnya.
Para tokoh meyakini bahwa manajemen pesantren yang tertib dan profesional, berpadu dengan syiar yang hidup di masjid-masjid dan majelis taklim, akan menjadi benteng pertahanan terbaik bagi generasi muda Tasikmalaya. Sinergi kokoh antara ulama, pemerintah (umara), dan organisasi keagamaan menjadi kunci utama untuk mengembalikan kejayaan Kota Santri sekaligus mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.