Pejabat STNK Ditlantas Polda Jabar Sulit Dihubungi Wartawan, Transparansi Pelayanan Samsat Bandung Tengah Dipertanyakan

Penulis: Jefri Siahaan  •  Selasa, 09 Juni 2026 | 16:42:31 WIB
Iptu Atis dari Ditlantas Polda Jabar sulit dihubungi terkait pelayanan Samsat Bandung Tengah.

BANDUNG — Sejumlah wartawan mengaku kesulitan menghubungi Iptu Atis, Pamin III Seksi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jawa Barat, untuk mengklarifikasi persoalan pelayanan di Samsat Bandung Tengah, Jalan Kawaluyaan Raya, Kota Bandung. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa upaya klarifikasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat tidak kunjung mendapatkan respons.

Bahkan, nomor kontak salah seorang wartawan diduga telah diblokir oleh yang bersangkutan. Kondisi ini dinilai menghambat tugas jurnalistik dalam mengawal pelayanan publik di lingkungan Samsat Bandung Tengah.

Diduga Lebih Sering Bertugas di Lapangan

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa Iptu Atis jarang berada di kantor karena lebih banyak menjalankan tugas pelayanan di luar. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ditlantas Polda Jawa Barat maupun Iptu Atis mengenai alasan sulitnya dihubungi.

Ketiadaan komunikasi ini menjadi sorotan. Keterbukaan informasi dan koordinasi dengan media merupakan bagian penting dalam mendukung transparansi pelayanan publik. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat, terutama terkait pengurusan surat kendaraan bermotor.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Ditlantas

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ditlantas Polda Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai upaya konfirmasi yang telah dilakukan wartawan. Tim Mawartanews menyatakan akan terus berupaya memperoleh klarifikasi guna menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik.

Praktik sulitnya akses terhadap pejabat publik, khususnya di bidang pelayanan, kerap menjadi catatan dalam evaluasi kinerja institusi. Di sisi lain, Samsat Bandung Tengah melayani ribuan wajib pajak setiap harinya untuk perpanjangan STNK dan pengesahan tahunan.

Reporter: Jefri Siahaan
Sumber: mawartanews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top