BANDUNG — Pengakuan dari kakak kandung korban mengawali terungkapnya kasus kekerasan yang dialami YTT. Ia melaporkan kehilangan kontak dengan adiknya selama kurang lebih tiga tahun, hingga akhirnya menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tak dikenal pada Juni 2026. Pesan itu memberitahu bahwa YTT berada di IGD RSHS Bandung.
Setelah menerima informasi tersebut, pihak keluarga langsung mendatangi rumah sakit. Di sana, mereka mendapati YTT dalam kondisi mengenaskan. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi laporan resmi telah diterima pada 12 Juni 2026 dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
"Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan," ujar Hendra kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
Selama periode hilangnya, YTT diduga disekap dan mengalami penyiksaan secara berulang. Pelaku, yang berinisial TH, disebut menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam untuk menganiaya korban. Tidak hanya fisik, barang berharga milik YTT juga dilaporkan hilang.
"Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban hilang," kata Hendra.
Akibat kekerasan yang dialaminya, YTT menderita luka berat yang berdampak permanen. Kondisi korban saat ditemukan antara lain tidak bisa melihat secara normal, mengalami bibir sumbing, sulit berbicara, dan tidak bisa berjalan. Selain penderitaan fisik, keluarga korban juga mencatat kerugian materiil mencapai Rp52 juta.
"Korban mengalami luka berat di antaranya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan serta mengalami kerugian materiil sekitar Rp52 juta," ujar Hendra.
Polda Jawa Barat masih mendalami kasus ini. Pihak kepolisian terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap motif di balik aksi penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung hampir tiga tahun tersebut. Pelaku berinisial TH kini menjadi target utama pengejaran aparat.