KUNINGAN — Kebijakan pengalihan Dana Desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai memukul desa-desa yang selama ini dinilai mandiri. Salah satunya dialami Desa Randobawa Girang, yang sebelumnya dikenal sebagai desa berprestasi di bidang pariwisata. Kini, mereka harus merombak ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) karena kehilangan dana hingga setengah miliar rupiah.
Dampak paling konkret dari pengurangan anggaran ini adalah tertundanya pembangunan dua ruas jalan usaha tani. Padahal, infrastruktur tersebut merupakan akses vital bagi petani untuk mengangkut hasil panen dari lahan pertanian menuju pasar atau pusat distribusi.
“Jalan usaha tani sudah masuk dalam daftar prioritas pembangunan desa. Namun karena keterbatasan anggaran, pelaksanaannya terpaksa ditunda hingga ada sumber pendanaan yang memadai,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Randobawa Girang dalam pertemuan tersebut.
Persoalan ini mengemuka saat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto, melakukan kunjungan pengawasan ke desa setempat. Dalam forum itu, pemerintah desa membeberkan berbagai tantangan yang dihadapi akibat pemangkasan Dana Desa, termasuk program-program prioritas yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.
Kebijakan nasional yang mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih memang membutuhkan suntikan modal dari Dana Desa. Namun, di sisi lain, desa-desa seperti Randobawa Girang harus mengorbankan proyek pembangunan yang sudah direncanakan sejak awal tahun.
Desa Randobawa Girang selama ini dikenal sebagai salah satu desa mandiri di Kabupaten Kuningan. Prestasi di bidang pariwisata sempat mengharumkan nama desa ini. Namun, pemangkasan dana sebesar Rp500 juta membuat mereka harus bekerja ekstra untuk menyesuaikan kembali program kerja.
Belum ada kepastian kapan dua ruas jalan usaha tani tersebut bisa kembali masuk dalam rencana pembangunan. Pemerintah desa berharap ada solusi dari pemerintah provinsi maupun pusat agar program prioritas tidak terus tertunda.