Pria di Depok Aniaya Dua Bocah dengan Challenge Makan Cabai Lalu Masukkan Freezer, Polisi Tetapkan Tersangka

Penulis: Nasrul Hidayat  •  Senin, 20 Juli 2026 | 17:25:01 WIB
Polisi menunjukkan tersangka penganiayaan dua bocah di Cimanggis, Depok, saat konferensi pers.

DEPOK — Aksi seorang pria di Cimanggis, Depok, berujung pada jeruji besi. David alias Abang ditangkap aparat Polsek Cimanggis setelah diduga memaksa dua bocah menjalani tantangan berbahaya: makan cabai dan masuk freezer.

Modus Pelaku: Challenge Makan Cabai hingga Masuk Lemari Es

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7) di Jalan Puri Sriwedari, Cimanggis. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengungkapkan, pelaku memberikan tantangan kepada kedua korban yang masih di bawah umur.

“Korban disuruh makan cabai beberapa butir atau beberapa biji. Kemudian, untuk menghilangkan rasa cabai tersebut dimasukkanlah ke dalam lemari es ataupun freezer,” kata AKBP Made kepada wartawan, Senin (20/7).

Dua Korban Alami Gangguan Psikis akibat Kekerasan

Akibat perlakuan tersebut, kedua bocah mengalami luka-luka dan gangguan psikis. Polisi menyebut dampak kejiwaan yang dialami kedua korban cukup serius.

“Tentu korban mengalami gangguan ataupun psikis yang luar biasa, dan di sana juga kita dapat lihat bahwa korban ada mengalami sedikit luka-luka,” ujar Kasat Reskrim.

Polisi Tahan Tersangka, Berkas Segera Dilimpahkan

Setelah menetapkan David sebagai tersangka dugaan penganiayaan, polisi langsung melakukan penahanan. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Cimanggis.

“Proses dari tersangka tersebut sudah kita lakukan upaya paksa yaitu penahanan. Dan kita akan segera lakukan pemberkasan dan kita limpahkan ke penuntut umum,” jelas AKBP Made.

Polisi memastikan kasus ini telah ditangani dan dikelola dengan baik. “Jadi, untuk laporan ataupun peristiwa tersebut sudah kita tanganin dan kelola dengan baik,” pungkasnya.

Reporter: Nasrul Hidayat
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top