PURWAKARTA — Polemik hukum yang menahan pekerja migran asal Purwakarta di Arab Saudi akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan kasus yang menimpa Nuraini telah terselesaikan, membuka jalan bagi perempuan asal Kecamatan Jatiluhur itu untuk segera kembali ke kampung halamannya.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein. "Kasus Nuraeni TKW atau TMI asal Purwakarta yang di Arab Saudi insya Allah sudah terselesaikan, tinggal nunggu administrasi kepulangan," ujarnya, Senin lalu.
Nuraini telah mengabdi sekitar 4,5 tahun di Arab Saudi. Rencananya, ia memutuskan untuk pulang bulan ini dan telah kembali ke agen penyalur untuk menjalani proses administrasi kepulangan.
Nahas, di tengah proses tersebut, ia justru dilaporkan oleh mantan majikannya ke kepolisian setempat. Laporan itu membuat rencana kepulangannya ke Indonesia dibatalkan, memaksanya tetap bertahan di negeri orang.
Dalam pernyataannya, Nuraini membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya. "Demi Allah saya tidak mengambil apa pun, saya difitnah," tegasnya. Ia menambahkan, "Saya seorang TKW di Arab Saudi yang sudah bekerja selama empat tahun setengah. Saya memutuskan pulang bulan ini. Awal bulan saya sudah pulang ke agen, tetapi di pertengahan proses saya difitnah dan dilaporkan ke polisi oleh mantan majikan saya. Akhirnya kepulangan saya dibatalkan."
Kisah Nuraini yang tersebar di media sosial menarik perhatian Om Zein. Pada 6 Agustus 2026, suami Nuraini dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai kondisi yang dialami istrinya.
Penanganan selanjutnya diarahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta. Pemerintah daerah berkoordinasi dengan agen penyalur di Arab Saudi untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum dan administrasi yang menghambat kepulangan Nuraini.
Bagi Pemkab Purwakarta, pendampingan terhadap pekerja migran tidak berhenti saat mereka berangkat ke luar negeri. Ketika menghadapi masalah di negara tempat bekerja, terutama yang berkaitan dengan hukum, dukungan pemerintah daerah tetap dibutuhkan.
Selain menempuh jalur koordinasi resmi, Om Zein juga memberikan bantuan kepada suami Nuraini untuk kebutuhan penjemputan di Indonesia. Dukungan ini diberikan sembari proses administrasi kepulangan di Arab Saudi terus berjalan.
Kabar ini menjadi angin segar bagi keluarga Nuraini yang telah menanti selama lebih dari empat tahun. Kepulangan ini bukan sekadar perjalanan fisik kembali ke tanah air, melainkan ujung dari penantian panjang seorang ibu yang mencari nafkah jauh dari kampung halaman di Purwakarta.