PURWAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Kabupaten Purwakarta sebagai pilot project pertama layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga tingkat kecamatan. Program yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat bersama Bank BJB ini digelar di Aula Bank BJB Purwakarta, Selasa (11/8/2026).
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Asep Supriatna, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung Gubernur Jawa Barat untuk mereposisi peran masyarakat dalam sistem pendapatan daerah. Ia menekankan, warga tidak boleh lagi diposisikan sebagai objek pajak.
"Masyarakat jangan dijadikan objek, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pendapatan daerah. Untuk mewujudkan kenyamanan tersebut, Purwakarta dipilih sebagai pilot project penerapan layanan di setiap kecamatan, sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan," ujar Asep.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, mengapresiasi terobosan pelayanan ini. Ia menegaskan bahwa aparatur negara adalah pelayan publik, bukan sebaliknya.
"Bicara pajak bicara soal kesadaran. Sebagai pemerintah, kita pelayan masyarakat harus mampu melayani dan menjemput bola. Wajib pajak harus diistimewakan," tegas Om Zein.
Menurutnya, tuntutan kepatuhan terhadap warga harus berbanding lurus dengan kemudahan fasilitas yang disediakan negara. Jarak tempuh yang jauh selama ini dinilai menjadi salah satu hambatan utama peningkatan kesadaran membayar pajak.
"Kalau masyarakat kita minta sadar pajak, maka pemerintah juga harus memberikan kemudahan. Jangan masyarakat disuruh datang jauh-jauh, tetapi pemerintah harus hadir mendekati masyarakat," tuturnya.
Program ini tidak hanya berhenti pada pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Bapenda Jawa Barat telah merencanakan pengembangan layanan ke jenis perpajakan daerah lainnya di masa mendatang.
Kehadiran kanal pembayaran di setiap kecamatan diproyeksikan memperkuat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Dengan akses yang lebih dekat, angka kepatuhan wajib pajak diharapkan meningkat signifikan.
Langkah ini juga menjadi uji coba bagi kabupaten/kota lain di Jawa Barat. Jika berhasil, model pelayanan jemput bola ini berpotensi direplikasi secara lebih luas untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan warga.