INDRAMAYU — Ribuan rumah tidak layak huni di Kabupaten Indramayu bakal direhabilitasi secara bertahap hingga tahun 2026. Program ini menyasar warga yang selama ini menempati hunian dengan kondisi membutuhkan perbaikan signifikan.
Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan, target rehabilitasi itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.
"Di Indramayu ada 2.200 rumah yang tadinya tidak layak huni itu dibedah menjadi layak," kata Lucky dalam keterangannya di Indramayu, Jumat.
Realisasi program ini tidak hanya bertumpu pada anggaran daerah. Pemkab Indramayu menggandeng pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mendukung pembiayaan.
Lucky menjelaskan, target 2.200 unit RTLH tersebut dicapai melalui kolaborasi pembiayaan dari APBD Kabupaten Indramayu, APBD Provinsi Jawa Barat, dan APBN. Skema ini dinilai mampu memperluas jangkauan penanganan rumah tidak layak huni di daerah.
“Kolaborasi pembiayaan tersebut menjadi salah satu upaya agar penanganan rumah tidak layak huni dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” katanya.
Sebagian bantuan rehabilitasi rumah telah disalurkan kepada masyarakat. Dua lokasi yang menerima manfaat program ini adalah Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu, dan Desa Babadan, Kecamatan Sindang.
Program bedah rumah diprioritaskan bagi masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi membutuhkan perbaikan. Pemkab Indramayu berharap perbaikan hunian ini memberikan dampak jangka panjang bagi penerima manfaat.
Lucky berpesan agar rumah yang telah direhabilitasi dirawat dengan baik. "Semoga bermanfaat. Nanti kalau sudah jadi, rumahnya dirawat dengan baik," ujarnya.
Ia berharap rumah yang telah direhabilitasi dapat dimanfaatkan dan dirawat penerima, sehingga hasil program pemerintah memberikan manfaat dalam jangka panjang. Pemkab Indramayu terus memperkuat sinergisitas dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mendukung pembiayaan program rehabilitasi RTLH di daerah.