BANDUNG — Al-Qur'an Surat Al-Ma'idah ayat 8 menjadi mandat utama bagi umat Islam untuk berdiri tegak di atas keadilan, bahkan terhadap penguasa sekalipun. Ayat ini menegaskan bahwa kebencian kepada suatu kaum tidak boleh mendorong seseorang berlaku tidak adil. Konsekuensinya, mendiamkan kesalahan penguasa berarti mengkhianati perintah ilahi, tetapi kritik yang disampaikan harus berbasis fakta, bukan hawa nafsu atau kepentingan politik praktis.
Polemik muncul ketika kritik itu harus disampaikan. Di media sosial, kritik kerap berubah menjadi celaan publik yang justru memicu perpecahan dan chaos. Islam menawarkan panduan etika yang ketat melalui hadits riwayat Imam Ahmad yang dishahihkan Syaikh Al-Albani.
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang ingin memberi nasihat kepada penguasa, maka janganlah ia menampakkannya (mengkritik) di depan umum (secara terbuka), tetapi hendaklah ia memegang tangannya (mengajaknya berduaan/privat). Jika penguasa itu menerima, maka itulah yang diharapkan. Jika tidak, maka sesungguhnya ia telah menunaikan kewajibannya (untuk menasihati)." (HR. Ahmad no. 21331).
Hadits ini menjadi kunci utama dalam menyikapi kebijakan pemerintah. Metode tadrij atau bertahap sangat ditekankan, di mana nasihat disampaikan secara privat terlebih dahulu sebelum akhirnya dibuka ke publik. Tujuannya demi kemaslahatan umat dan menjaga stabilitas, bukan melindungi kesalahan penguasa.
Islam membedakan secara tegas antara nasihat yang konstruktif dengan mencela atau membongkar aib yang destruktif. Nasihat bertujuan memperbaiki, sementara mencela hanya merusak kredibilitas tanpa solusi. Dalam konteks kekinian, nasihat privat bisa dilakukan melalui audiensi resmi, surat terbuka yang sopan, atau dialog langsung dengan pejabat terkait.
Namun, jika penguasa menolak nasihat secara privat, kewajiban menasihati dianggap telah gugur. Langkah selanjutnya bukan berarti diam total terhadap kezaliman, melainkan tetap menyuarakan kebenaran dengan cara yang tidak melanggar etika syariat, seperti melalui jalur hukum atau mekanisme demokrasi yang tersedia.
Perintah dalam Surat Al-Ma'idah ayat 8 tidak hanya berlaku untuk kritik kepada penguasa, tetapi juga untuk seluruh aspek kehidupan. Berlaku adil lebih dekat kepada takwa, dan Allah Maha Teliti terhadap apa yang dikerjakan manusia. Ini berarti kritik yang disampaikan harus murni karena Allah, bukan karena kepentingan kelompok atau balas dendam pribadi.
Di tengah arus informasi yang deras, umat Islam dituntut bijak memilah antara kritik yang membangun dan sekadar mencari sensasi. Diam terhadap kezaliman bukanlah pilihan, tetapi menyampaikan kebenaran dengan hikmah dan cara yang baik adalah jalan tengah yang diajarkan Rasulullah SAW.