Pemkab Kepulauan Meranti Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum, Sekda Tekankan Kepastian Regulasi Daerah

Penulis: Khoirul Anwar  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:56:35 WIB
Pemkab Kepulauan Meranti menerima penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum Tahun 2026 atas sinergi harmonisasi peraturan daerah.

JAWA BARAT — Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum Tahun 2026 diberikan kepada Pemkab Kepulauan Meranti sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah dibangun, khususnya dalam harmonisasi peraturan daerah dan pendampingan hukum. Sekda H. Sudandri Jauzah hadir mewakili Bupati AKBP (Purn.) H. Asmar, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda beserta jajaran staf.

Bagi Sudandri, penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Ia menyebutnya sebagai alat ukur sekaligus pendorong agar pemerintah daerah semakin serius membenahi produk-produk hukum yang berpihak pada kepentingan publik.

Momentum Perkuat Fondasi Regulasi Daerah

"Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami. Ini merupakan bentuk apresiasi terhadap sinergi dan kolaborasi yang selama ini telah dibangun bersama Kementerian Hukum," ujar Sudandri dalam keterangan resmi yang diterima media, Kamis (20/8/2026).

Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Hukum akan terus diperkuat, terutama dalam memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat. Kolaborasi ini mencakup pembentukan produk hukum daerah, harmonisasi regulasi, hingga peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Menteri Hukum: Birokrasi Harus Jadi

Reporter: Khoirul Anwar
Sumber: riau1.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top