JAKARTA — Metode pembayaran tagihan Adakami melalui aplikasi Livin' by Mandiri menjadi solusi praktis bagi pengguna pinjaman daring (pinjol) untuk melunasi cicilan secara digital. Layanan ini memungkinkan berbagai transaksi finansial diselesaikan dengan cepat, termasuk pembayaran cicilan Adakami sepanjang tahun 2026, tanpa memerlukan kunjungan fisik ke bank.
Panduan ini menyajikan tahapan lengkap, mulai dari menyalin kode pembayaran pada aplikasi Adakami hingga proses penyelesaian transaksi di Livin' by Mandiri. Dengan mengikuti instruksi secara cermat, pembayaran dijamin berjalan lancar, aman, dan sesuai tenggat waktu, sehingga aktivitas keuangan menjadi lebih efisien dan terkontrol.
Adakami merupakan layanan pinjaman daring yang menyediakan akses dana tunai cepat melalui prosedur pengajuan yang mudah. Sementara itu, Livin' by Mandiri adalah aplikasi digital milik Bank Mandiri yang menawarkan beragam fasilitas perbankan, termasuk transfer antarrekening dan pembayaran berbagai jenis tagihan.
Penggabungan kedua layanan ini memungkinkan penyelesaian kewajiban finansial secara lebih efisien dan nyaman. Nasabah tidak perlu lagi melakukan transaksi langsung di luar rumah karena seluruh proses dapat diakses dari genggaman tangan.
Terdapat beberapa kondisi penting yang harus dipastikan sebelum melakukan pembayaran tagihan Adakami melalui aplikasi Livin' Mandiri agar proses transaksi berjalan mulus:
Kode Virtual Account (VA) berfungsi sebagai identitas khusus untuk menyelesaikan proses pembayaran. Untuk memperoleh kode tersebut, pengguna perlu mengikuti panduan berikut melalui aplikasi Adakami:
Setiap kode VA bersifat unik untuk setiap transaksi. Pengguna wajib memastikan nomor yang digunakan sama persis dengan yang ditampilkan aplikasi agar pembayaran dapat diproses dengan benar.
Setelah memperoleh kode pembayaran dari Adakami, tahap berikutnya adalah menyelesaikan transaksi melalui aplikasi Livin' by Mandiri. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti secara berurutan:
Keakuratan seluruh informasi yang dimasukkan menjadi kunci utama agar pembayaran berjalan tanpa kesalahan.
Agar transaksi tercatat dengan benar, verifikasi perlu dilakukan melalui aplikasi Adakami dengan langkah-langkah berikut:
Tahapan ini krusial untuk memastikan sistem mencatat pelunasan dengan benar, sehingga terhindar dari masalah seperti tagihan yang masih tercantum meskipun pembayaran sudah dilakukan.
Setiap pembayaran Adakami melalui Virtual Account menggunakan Livin' by Mandiri akan dikenai biaya administrasi. Pada tahun 2026, besaran biaya tersebut mengikuti ketentuan standar transfer antarbank atau sistem pembayaran virtual account yang berlaku di Bank Mandiri. Nominal biaya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank Mandiri maupun Adakami, sehingga pengguna disarankan memeriksa informasi terkini melalui aplikasi resmi atau situs web masing-masing sebelum bertransaksi.
Terkait tenggat waktu, jadwal jatuh tempo pembayaran Adakami ditetapkan berdasarkan tanggal pengajuan pinjaman. Apabila pengajuan dilakukan antara tanggal 1 sampai 5 pada bulan berjalan, maka tanggal jatuh tempo akan ditetapkan pada tanggal 5 di bulan berikutnya. Ketentuan ini penting dipatuhi agar pelunasan dilakukan tepat waktu.
Pengguna yang melakukan pembayaran melewati tenggat waktu akan dikenai denda hingga maksimum 1,2% per hari. Namun, total denda yang dibebankan tidak akan melampaui 100% dari jumlah pokok pinjaman.
Memahami dan mematuhi aturan ini sangat penting agar pengguna terhindar dari biaya tambahan akibat keterlambatan pembayaran.
Livin' Mandiri menghadirkan sejumlah manfaat bagi nasabah yang melakukan pelunasan angsuran Adakami melalui platform tersebut:
Untuk memastikan proses pembayaran aman dan bebas hambatan, perhatikan beberapa panduan berikut:
1. Berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga status pembayaran Adakami terverifikasi setelah dibayar via Livin' by Mandiri?
Pembayaran melalui Virtual Account BNI di Livin' Mandiri umumnya akan terverifikasi secara otomatis oleh sistem Adakami dalam hitungan menit setelah transaksi dinyatakan berhasil.
2. Apa yang harus dilakukan jika nomor Virtual Account Adakami tidak valid saat dimasukkan ke aplikasi Livin'?
Pastikan kembali kode VA yang disalin dari aplikasi Adakami sudah benar dan belum kedaluwarsa. Jika masih bermasalah, tutup aplikasi dan buat ulang tagihan pembayaran untuk mendapatkan nomor VA yang baru.
3. Apakah bukti transfer dari Livin' Mandiri wajib diunggah ke aplikasi Adakami?
Ya, mengunggah bukti transfer serta menekan tombol konfirmasi di aplikasi Adakami sangat disarankan agar sistem memperbarui status tagihan dengan cepat dan akurat.
Dengan mengikuti seluruh panduan ini, proses pembayaran tagihan Adakami melalui Livin' by Mandiri di tahun 2026 dapat dilakukan dengan mudah, aman, dan tepat waktu.