SUKABUMI — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yusuf Maulana mengajak warga yang memenuhi kriteria RTLH memanfaatkan aplikasi Sapa Warga sebagai kanal pengajuan bantuan perbaikan rumah. Menurut dia, akses terhadap hunian layak merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Rumah layak, hidup lebih baik," kata Yusuf dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).
Sapa Warga menjadi kanal daring bagi masyarakat Jawa Barat, termasuk Sukabumi, untuk mengajukan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. Pengajuan dilakukan dengan mengisi data pada aplikasi, mengunggah dokumen dan foto kondisi rumah, menentukan lokasi rumah, lalu mengirimkan permohonan.
Yusuf menjelaskan proses tersebut dirancang agar warga yang membutuhkan bisa menyampaikan kondisi tempat tinggal mereka tanpa harus menempuh jalur yang berbelit.
Calon penerima bantuan perlu melengkapi sejumlah persyaratan sebelum mengirim permohonan melalui aplikasi. Dokumen pendukung lain dapat disiapkan apabila diperlukan dalam proses pengajuan.
Bagi Yusuf, kemudahan akses pengajuan menjadi penting agar warga yang membutuhkan tidak kesulitan menyampaikan kondisi tempat tinggal mereka. Data yang masuk lewat aplikasi juga lebih mudah terdata dibandingkan pengajuan manual.
Ia mengajak warga yang memenuhi kriteria untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut. Warga diminta memastikan data yang disampaikan lengkap serta sesuai kondisi di lapangan.
"Bersama kita wujudkan Jawa Barat yang lebih sejahtera, nyaman, dan memiliki rumah yang layak huni," ujar Yusuf.
Pernyataan itu disampaikan saat mendorong warga memanfaatkan kanal Sapa Warga agar kebutuhan RTLH dapat disampaikan secara lebih mudah dan terdata.