BEKASI — Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menyatakan nota kesepakatan bersama Bupati Bekasi terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 serta KUA-PPAS 2027 telah ditandatangani. Penandatanganan berlangsung di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026).
Kerangka anggaran itu bakal menjadi acuan penyusunan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027. Sejumlah penyesuaian dilakukan agar belanja daerah menyasar kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.
"Alhamdulillah tadi kita sudah melakukan nota kesepakatan bersama Bupati untuk KUA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027," ujar Ade.
Pembahasan anggaran menyesuaikan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Kabupaten Bekasi, terutama yang berkaitan dengan regulasi pemerintahan desa. Ade menyebut besaran alokasi masih akan dipola lewat perumusan APBD Perubahan dan APBD 2027.
"Kita membuat besarannya seperti bagaimana, yang nanti akan dipola melalui perumusan APBD Perubahan dan APBD 2027," katanya.
DPRD juga menindaklanjuti regulasi baru soal desa. Beberapa ketentuan dinilai perlu disesuaikan supaya bisa menjadi landasan pelaksanaan pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi.
Penyesuaian tersebut mencakup masa jabatan, tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), forum masyarakat desa, serta sejumlah ketentuan lain. Menurut Ade, secara umum tidak ada perubahan signifikan dalam kerangka regulasi itu.
"Banyak hal yang perlu dilakukan penyesuaian. Salah satunya tentang masa jabatan, kemudian tugas dan fungsi BPD, forum masyarakat desa, dan lain-lain," ujarnya.
Meski begitu, DPRD tetap menyoroti optimalisasi penggunaan anggaran. Sorotan itu muncul karena belanja pegawai disebut menempati porsi besar dalam struktur belanja daerah.
Berdasarkan pembahasan DPRD, belanja pegawai mencapai sekitar 46 persen. Kondisi itu membuat ruang fiskal pemerintah daerah lebih sempit untuk membiayai program pembangunan lain.
"Belanja gaji pegawai sampai mencapai 46 persen. Tentu ruang fiskal juga menjadi sedikit terbatas, tapi komitmen kami di DPRD, dari anggaran yang ada itu bisa dimaksimalkan untuk pembangunan yang membutuhkan," kata Ade.
DPRD Kabupaten Bekasi berkomitmen mendorong agar anggaran yang tersedia dimanfaatkan maksimal untuk memenuhi kebutuhan warga. Pembahasan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 diarahkan menjawab kebutuhan pembangunan, terutama infrastruktur dan pelayanan kesehatan.
"Dari anggaran yang ada akan kita maksimalkan untuk pembangunan, terutama infrastruktur dan pelayanan kesehatan," pungkasnya.