BOGOR — Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor melarang warga menampung air hujan. Imbauan ini menyusul abu vulkanik dari aktivitas Anak Krakatau yang terbawa angin hingga ke wilayah Kota Bogor.
Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, menjelaskan abu vulkanik yang tercampur air hujan berpotensi masuk ke badan air baku. Partikel halus itu meningkatkan jumlah sedimen dan memicu kenaikan kekeruhan.
Air Hujan Terkontaminasi Partikel Abu
Rino menegaskan, air yang turun saat hujan abu berbeda dengan air hujan biasa. Partikel abu yang halus dapat larut, sehingga air yang ditampung warga berisiko terkontaminasi.
“Jika terjadi perubahan kondisi pada sumber air, pemantauan kualitas menjadi bagian penting untuk memastikan proses pengolahan tetap berjalan dengan baik,” ungkap Rino, Selasa (8/9/2026).
Air Baku Diproses Sebelum Disalurkan
Rino memastikan air dari sumber baku tidak langsung dialirkan ke pelanggan. Air harus melewati tahapan pengolahan dan pemantauan kualitas terlebih dahulu.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan air memenuhi standar sebelum didistribusikan. Pemantauan ketat menjadi kunci untuk mengantisipasi potensi peningkatan kekeruhan akibat abu vulkanik.