JAWA BARAT — DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Parlemen dan pemerintah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro, mulai dari pertumbuhan ekonomi 6%, inflasi 2,5%, hingga kurs rupiah Rp17.500 per dolar AS.
Pengesahan APBN 2027 ini menetapkan sejumlah target yang akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal tahun depan. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi 6% diperlukan untuk memperbesar skala ekonomi nasional.
"Target 6% dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi. Dengan skala ekonomi lebih besar, kita harapkan mayoritas rakyat mendapatkan manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi," jelas Said dalam rapat paripurna.
Pemerintah dan DPR menyepakati tujuh asumsi utama yang menjadi fondasi penyusunan anggaran tahun depan. Berikut rinciannya:
Target inflasi 2,5% ditetapkan dengan pertimbangan bahwa konsumsi rumah tangga masih menjadi pilar utama dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Pemerintah menilai inflasi yang terkendali menjadi prasyarat agar daya beli masyarakat tidak tergerus.
Angka ini sejalan dengan kebutuhan menjaga stabilitas harga pangan dan energi yang selama ini menjadi komponen paling fluktuatif dalam keranjang inflasi Indonesia.
Pemerintah menargetkan kurs rupiah berada di level Rp17.500 per dolar AS, sama dengan target dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027. Meskipun Indonesia menganut rezim devisa bebas, Banggar DPR berpendapat intervensi moneter untuk stabilitas tetap diperlukan.
"Kenapa ada tekanan ke fiskal dan sektor riil, lantaran postur perdagangan nasional dari transaksi impor masih besar. Apabila nilai US$ semakin tinggi, pastinya akan menimbulkan selisih kurs yang berdampak biaya, dana kita akan lebih besar," lanjut Said.
Untuk memitigasi tekanan moneter terhadap fiskal, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dipatok 6,9%. Tingkat ini dinilai cukup untuk memodernisasi kebutuhan pembiayaan APBN tanpa membuat beban bunga membengkak.
Dari sisi produksi energi, target harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dipatok US$75 per barel. Target lifting minyak bumi dinaikkan dari usulan awal RAPBN 2027 sebesar 600 ribu barel per hari menjadi 612,5 ribu barel per hari.
Sementara itu, lifting gas bumi ditetapkan sama dengan RAPBN 2027, yaitu 954 ribu barel setara minyak per hari. Menurut Said, strategi ini untuk meningkatkan kapasitas energi di hulu migas sebagai bagian penguatan ketahanan energi nasional.
Bagi investor obligasi, patokan suku bunga SBN 6,9% menjadi acuan dalam menghitung ekspektasi imbal hasil surat utang negara tahun depan. Sementara pelaku usaha yang bergantung pada bahan baku impor perlu mencermati asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS sebagai basis perencanaan biaya.
Target pertumbuhan 6% juga menjadi sinyal bahwa pemerintah akan mendorong belanja produktif dan investasi untuk mengejar ekspansi ekonomi. Realisasi asumsi ini akan sangat bergantung pada kondisi global, terutama harga komoditas dan kebijakan suku bunga bank sentral utama dunia.