JAWA BARAT — Manajemen Persib Bandung resmi melaporkan penyerangan rombongan EPA U-18 ke PSSI dan I.League setelah bus mereka dirusak di Rest Area KM 360 Batang, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026) malam WIB. Laporan itu dibuat agar operator kompetisi ikut menangani dugaan oknum suporter yang melakukan penyerangan.
Insiden bermula sekitar pukul 21.30 WIB ketika rombongan EPA U-18 Persib dalam perjalanan pulang diserang di rest area. Selain perusakan kendaraan, manajemen menyebut ada dugaan pengambilan barang milik orang lain tanpa hak dalam kejadian tersebut.
Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menyatakan laporan ke PSSI dan I.League bertujuan agar regulator serta operator kompetisi menindaklanjuti kasus ini sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku.
Persib mendesak aparat penegak hukum mengusut penyerangan ini secara serius dan transparan. Manajemen menilai kekerasan fisik, perusakan kendaraan, serta dugaan pengambilan barang tanpa hak bukan bagian dari rivalitas sepak bola.
"Tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang harus diproses melalui jalur hukum," jelas Adhitia.
Seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam penyerangan bus EPA Persib U-18 diminta bertanggung jawab atas perbuatannya.
Proses identifikasi terduga pelaku dinilai tidak sulit. Banyak video yang beredar di media sosial bisa menjadi alat bukti awal untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.
"Kami berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan menyeluruh agar fakta terungkap serta setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Adhitia.
Manajemen Persib menegaskan perbedaan klub tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi, kekerasan, perusakan, ataupun tindakan yang merugikan pihak lain. Menurut Adhitia, kejadian ini harus diproses melalui jalur hukum agar tidak merusak sportivitas dunia olahraga.
"Manajemen Persib telah melaporkan kejadian tersebut kepada PSSI selaku regulator sepak bola nasional dan I.League selaku operator kompetisi, agar menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta regulasi yang berlaku," ujar Adhitia.