BANDUNG — Dapil Jawa Barat 13 membentang di empat kabupaten/kota kawasan timur dan selatan Jawa Barat: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Dari wilayah itulah Tina Wiryawati duduk kembali di kursi legislatif Provinsi Jawa Barat.
Selain bertugas di DPRD, ia menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra. Peran ganda di parlemen dan struktur partai menempatkannya pada posisi yang bersinggungan langsung dengan penyusunan kebijakan daerah maupun konsolidasi kader di tingkat tapak.
Fokus kerja Tina diarahkan pada persoalan kawasan perdesaan. Aspirasi warga yang ia kawal mencakup peningkatan taraf hidup, ketahanan ekonomi daerah, serta pemberdayaan perempuan dan pelaku UMKM.
Empat wilayah di Dapil Jabar 13 memang bercorak agraris dan perdesaan. Sentuhan kebijakan keuangan daerah pun dinilai menentukan seberapa jauh program pemberdayaan menyentuh penerima manfaat di desa-desa.
Di Alat Kelengkapan Dewan periode 2024–2029, Tina duduk di Komisi III DPRD Jawa Barat. Komisi ini membidangi sektor keuangan daerah.
Ruang lingkup pengawasannya mencakup empat hal utama:
Keempat bidang itu saling terkait. PAD yang optimal membuka ruang fiskal, sementara permodalan yang mudah dijangkau pelaku usaha kecil menjadi ujung hilirnya.
Selain Komisi III, Tina dipercaya menjadi anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat. Badan ini menangani penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah.
Posisi di Bapemperda membuatnya terlibat sejak tahap awal perumusan regulasi, bukan hanya pada pengawasan pelaksanaan.
Bagi warga Jabar 13, jalur ini relevan ketika kebijakan yang tengah dibahas menyentuh urusan perdesaan, pajak daerah, atau skema pembiayaan UMKM.
Sebagai Wasekjen DPP Partai Gerindra, Tina menekankan pentingnya sinergi antara jaringan kader partai dan kebijakan pemerintah daerah.
Ia mendorong jajaran kader dan sayap partai hadir langsung sebagai garda terdepan membantu menyelesaikan keresahan warga di tingkat tapak. Pendekatan itu menempatkan struktur partai sebagai perpanjangan saluran aspirasi, bukan sekadar mesin elektoral.
Dengan masa jabatan yang baru berjalan, kinerja Komisi III dan Bapemperda akan menjadi tolok ukur apakah janji pengawalan aspirasi perdesaan, perempuan, dan UMKM itu berjalan sesuai jalurnya.