SUMEDANG — Warga Kabupaten Sumedang yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan segera berakhir bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Senin, 14 September 2026. Pelayanan hari ini berlokasi di Jatinangor Town Square (Jatos), berdasarkan jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang untuk September 2026.
Layanan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Pemohon cukup datang ke lokasi dengan dokumen lengkap agar proses administrasi berjalan lancar.
Lokasi dan Jadwal Pelayanan SIM Keliling Sumedang Hari Ini
Lokasi layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang hari ini adalah Jatinangor Town Square (Jatos). Jadwal pelayanan berlangsung pada Senin, 14 September 2026.
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan tersebut disarankan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi. Kelengkapan dokumen penting agar proses administrasi perpanjangan SIM tidak terhambat.
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan Keliling
Untuk perpanjangan melalui SIM Keliling, pemohon perlu membawa SIM A atau SIM C asli yang masih aktif. SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak dapat diproses sebagai perpanjangan melalui layanan tersebut.
Pemohon dengan SIM kedaluwarsa harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku. Selain SIM lama, pemohon wajib membawa e-KTP asli beserta fotokopinya untuk proses verifikasi data.
Persyaratan lainnya adalah surat keterangan sehat jasmani. Pemohon sebaiknya memastikan dokumen kesehatan telah sesuai dengan ketentuan pelayanan sebelum mengajukan perpanjangan.
Mengapa Layanan SIM Keliling Jadi Pilihan Warga Sumedang
Kehadiran SIM Keliling di pusat perbelanjaan seperti Jatos memudahkan warga yang sibuk pada hari kerja. Pemohon tidak perlu mengantre di kantor Satpas dan bisa mengurus perpanjangan sambil beraktivitas lain di kawasan Jatinangor.
Warga Sumedang yang masa berlaku SIM-nya habis dalam waktu dekat sebaiknya memanfaatkan jadwal ini. Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum berangkat ke lokasi pelayanan.