Pencarian

Cek Jadwal SIM Keliling Bandung 8 September 2026 Sebelum ke Lokasi

Selasa, 08 September 2026 • 00:28:01 WIB
Cek Jadwal SIM Keliling Bandung 8 September 2026 Sebelum ke Lokasi
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung beroperasi di MCD Jalan Soekarno Hatta dan Pasar Modern Batununggal pada Selasa, 8 September 2026.

BUMIPASUNDAN.COM — Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi pada Selasa, 8 September 2026. Bagi warga yang SIM-nya mendekati masa habis berlaku, kesempatan perpanjangan tanpa perlu ke Satpas pusat ini tersedia mulai pukul 08.00 WIB.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 7-12 September 2026

TanggalBus 1Bus 2
Senin, 7 SeptemberTenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No 526ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur
Selasa, 8 SeptemberMCD, Jl. Soekarno Hatta No 610Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1
Rabu, 9 SeptemberITC Kebon Kalapa, Jl. PungkurTenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No 526
Kamis, 10 SeptemberThe Kings, Jl. KepatihanPasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1
Jumat, 11 SeptemberBPRKS Wastu, Jl. Wastukencana No 04BPRKS, Jl. Leuwipanjang No 149
Sabtu, 12 SeptemberMetro Indah Mall, Jl. Soekarno Hatta No 590ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur

Pendaftaran perpanjangan dibuka pukul 08.00-12.00 WIB, Senin-Sabtu, hingga proses penerbitan SIM selesai.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling

LayananHanya perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku (bukan pembuatan baru)
DokumenKTP asli + fotokopi, SIM lama asli + fotokopi, surat keterangan sehat jasmani & rohani
Biaya SIM ARp 80.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
Biaya SIM CRp 75.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
Metode bayarNon-tunai (EDC/transfer), sesuai kebijakan masing-masing Satpas

Biaya tambahan lain seperti tes kesehatan dan asuransi biasanya dikenakan terpisah di lokasi, di luar biaya penerbitan SIM resmi di atas.

Tips Sebelum ke Lokasi SIM Keliling

  • Datang lebih awal — kuota harian layanan SIM Keliling terbatas dan sering ditutup begitu kuota tercapai, meski jam operasional belum berakhir
  • Pastikan SIM lama belum melewati masa tenggang perpanjangan (biasanya maksimal 1 tahun sejak masa berlaku habis), lewat dari itu wajib membuat SIM baru dari awal
  • Bawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir sambil menunggu antrean
  • Cek ulang lokasi H-1 lewat akun resmi Satlantas/Satpas setempat, karena lokasi dan jadwal bisa berubah sewaktu-waktu

Follow bumipasundan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks