Pencarian

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini di Baleendah, Layanan Tutup Pukul 11.00 WIB

Rabu, 16 September 2026 • 23:44:32 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini di Baleendah, Layanan Tutup Pukul 11.00 WIB
Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Bandung digelar di Baleendah, Kamis (17/9/2026).

Satlantas Polresta Bandung menggelar layanan SIM Keliling di Baleendah, Kamis (17/9/2026), dengan jam operasional terbatas hanya sampai pukul 11.00 WIB. Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru. Warga yang masa berlaku SIM-nya sudah mati wajib datang ke Satpas, tidak bisa dilayani lewat bus keliling.

BALEENDAH — Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini menyasar warga Kecamatan Baleendah dan sekitarnya. Pelayanan dibuka pukul 08.00 WIB dan berhenti tiga jam kemudian, pukul 11.00 WIB.

Jam yang lebih pendek dibanding layanan di Kota Bandung ini menuntut warga datang lebih awal. Antrean biasanya menumpuk sejak bus tiba di lokasi.

Layanan SIM Keliling hanya menyentuh dua jenis permohonan: perpanjangan SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang, maupun perpanjangan SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak dilayani di lokasi ini.

Apa Saja Syarat Perpanjangan SIM A dan C di Lokasi?

Pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi. Identitas diri juga harus lengkap: e-KTP asli beserta fotokopinya.

Dua berkas tambahan bersifat wajib. Pertama, surat keterangan sehat jasmani dari dokter. Pemeriksaan bisa dilakukan di lokasi atau lewat kanal simpelpol.co.id sebelum datang.

Kedua, surat keterangan lulus tes psikologi. Tes ini tersedia di lokasi pelayanan, sehingga pemohon tidak perlu mencari tempat lain.

  • SIM lama yang masih berlaku (asli dan fotokopi)
  • e-KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
  • Surat keterangan lulus tes psikologi

Berapa Biaya Resmi Perpanjangan SIM?

Biaya perpanjangan mengacu pada PP No 60 Tahun 2016. Untuk SIM A, tarifnya Rp 80.000. Sementara SIM C dikenakan Rp 75.000.

Angka itu belum termasuk biaya cek kesehatan dan tes psikologi. Keduanya dibayar terpisah sesuai tarif penyedia layanan di lokasi.

Warga sebaiknya menyiapkan uang tunai secukupnya. Beberapa lokasi SIM Keliling tidak menyediakan pembayaran non-tunai.

SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang Lewat SIM Keliling

Poin ini kerap luput dari perhatian pemohon. SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat diperpanjang melalui layanan keliling.

Aturannya jelas: pemilik SIM mati wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas. Prosedurnya lebih panjang karena mencakup ujian teori dan praktik.

Karena itu, cek tanggal berlaku SIM sebelum berangkat ke Baleendah. Jika tinggal beberapa hari lagi, segera manfaatkan layanan hari ini.

Layanan di Kota Bandung Berjalan Lebih Lama

Berbeda dengan Kabupaten Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit bus SIM Keliling. Bus pertama berada di The Kings Shopping Centre, Jl. Kepatihan.

Bus kedua melayani di Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1. Pelayanan di dua titik itu dibuka pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

Artinya, warga Kota Bandung punya durasi layanan lebih panjang ketimbang warga Baleendah. Namun jenis layanannya tetap sama, hanya perpanjangan SIM A dan C.

Warga Banten dan Bekasi Diminta Cek Jadwal Mandiri

Di luar Jawa Barat, jadwal SIM Keliling berpindah mengikuti kecamatan dan hari. Pola ini berlaku untuk wilayah Banten seperti Serang, Cilegon, dan Tangerang, serta Bekasi.

Warga di sana diimbau memantau akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat. Alternatif lain adalah aplikasi SINAR Korlantas.

Lokasi yang berpindah membuat jadwal tidak bisa dipukul rata antarwilayah. Memastikan titik layanan sebelum berangkat menghemat waktu dan biaya perjalanan.

Bagi warga Kabupaten Bandung yang hendak ke Baleendah, pastikan seluruh dokumen sudah lengkap sejak pagi. Pelayanan berakhir pukul 11.00 WIB, dan pemohon yang datang mendekati jam tutup berisiko tidak terlayani.

Lokasi SIM Keliling Jabar 17 September 2026

WilayahLokasiJam Layanan
Kota Bandung (Bus 1)The Kings Shopping Centre, Jl. Kepatihan08.00 WIB s/d selesai
Kota Bandung (Bus 2)Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 108.00 WIB s/d selesai
Kabupaten BandungBaleendah08.00 – 11.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

  • SIM lama yang masih berlaku (asli dan fotokopi)
  • E-KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani (bisa dicek di simpelpol.co.id atau di lokasi)
  • Surat keterangan lulus tes psikologi (bisa di lokasi)

SIM yang sudah melewati masa berlaku (mati) tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling — wajib mengurus SIM baru di Satpas. Biaya resmi sesuai PP No 60 Tahun 2016: SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, di luar biaya cek kesehatan dan psikologi. Untuk wilayah Banten dan Bekasi, lokasi SIM Keliling berpindah-pindah — cek akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat atau aplikasi SINAR Korlantas sebelum berangkat.

Follow bumipasundan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks