Pencarian

Bupati Bandung Pastikan 7.550 PPPK Paruh Waktu Beralih Status Penuh Waktu Mulai Januari 2027

Minggu, 20 September 2026 • 12:01:01 WIB
Bupati Bandung Pastikan 7.550 PPPK Paruh Waktu Beralih Status Penuh Waktu Mulai Januari 2027

BANDUNG — Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan kabar tersebut melalui akun media sosial pribadinya. Ia membuka pernyataannya dengan kalimat singkat yang disambut antusiasme pegawai maupun masyarakat: "Alhamdulillah, kabar bahagia itu makin nyata!"

Melalui siaran resmi Kementerian Keuangan RI, pemerintah pusat telah menyiapkan kebijakan agar mulai Januari 2027 PPPK paruh waktu di daerah resmi beralih menjadi PPPK penuh waktu. Anggaran sekitar Rp 31,1 triliun disiapkan untuk mendukung kebijakan itu.

Apa Isi Kebijakan Peralihan Status PPPK?

Kebijakan peralihan ini berlaku bagi PPPK paruh waktu di seluruh daerah, dengan Kabupaten Bandung menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pegawai terbanyak yang terdampak. Sebanyak 7.550 orang di lingkungan Pemkab Bandung masuk dalam daftar peralihan tersebut.

Pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp 31,1 triliun sebagai konsekuensi fiskal dari perubahan status itu. Nominal tersebut mencakup kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan penuh waktu bagi PPPK yang sebelumnya bekerja dengan skema paruh waktu.

Perjuangan KDS dan APKASI yang Berbuah Hasil

Persoalan status PPPK paruh waktu sebelumnya menjadi salah satu hal yang diperjuangkan KDS bersama APKASI. Saat melantik 7.550 PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung pada akhir 2025, ia telah menyampaikan bahwa proses perjuangan untuk perubahan status tersebut belum selesai.

"Saya menyampaikan saat itu, perjuangan kita belum selesai. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status Bapak dan Ibu bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu," ungkap KDS.

KDS yang juga menjabat Ketua Harian APKASI itu meminta para kepala dinas dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung turut menyampaikan informasi tersebut kepada para PPPK paruh waktu di lingkungan masing-masing.

Pesan KDS: Jangan Kurangi Kinerja Setelah Status Berubah

Bupati KDS mengingatkan para PPPK agar tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab apabila perubahan status tersebut telah resmi berlaku. Ia meminta para pegawai tidak menganggap perubahan status sebagai alasan untuk mengurangi kinerja maupun kepedulian terhadap pemerintah daerah.

"Saya juga mengingatkan, nanti setelah menjadi penuh waktu agar lebih bertanggung jawab dan peduli kepada pemerintah daerah. Jangan sampai seenaknya sendiri," katanya.

Bupati KDS berharap para PPPK terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.

"Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras bapak dan ibu sekalian selama ini. Mari terus tingkatkan kinerja untuk kemajuan Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas," tuturnya.

Follow bumipasundan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: terasjabar.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks