KABUPATEN BEKASI — Operations Director PT Puradelta Lestari Tbk Tommy Satriotomo menyebut kedatangan rombongan wakil rakyat itu sebagai kesempatan menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi pengelola kawasan industri. Pertemuan Panitia Kerja Komisi VII DPR RI berlangsung di kawasan industri Deltamas Cikarang. Tommy mengaku mendapat sejumlah solusi dari diskusi tersebut.
"Saya sangat berterima kasih Komisi VII DPR sudah mau berkunjung mau mendengar aspirasi kami. Kami juga mendapat beberapa solusi. Ke depannya, kami tetap dibimbing, diberikan pengarahan, berdiskusi apa yang menjadi harapan kami yang menjadi keinginan kami," kata Tommy.
Kendala AMDAL hingga Lahan Sawah Dilindungi Jadi Sorotan
Dua persoalan utama yang diangkat dalam pertemuan itu adalah proses AMDAL dan munculnya regulasi tentang Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Keduanya disebut menjadi hambatan operasional bagi pengelola kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Regulasi baru yang tengah dibahas DPR diharapkan menjawab persoalan tersebut.
Tommy menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pengelola, DPR, dan pemangku kepentingan lain. Kerja sama lintas sektoral dinilai menjadi kunci menjawab tantangan operasional di wilayah itu.
"Mengelola kawasan industri tidak mudah, banyak sekali kendala dan itu bisa diselesaikan dengan koordinasi yang baik, antara pemerintah, pusat daerah, investor dan juga pengembang kawasan industri," ujar Tommy.
DPR Buka Masukan Seluas-luasnya Selama Pembahasan
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan pihaknya terus menghimpun masukan dari seluruh masyarakat. Penghimpunan masukan itu dilakukan secara berkelanjutan selama proses pembahasan regulasi kawasan industri berlangsung.
"Masukan yang ada sangat penting karena semakin banyak masukan dari masyarakat maka RUU Kawasan Industri bisa segera selesai. Kami berharap Desember 2026 RUU Kawasan Industri bisa diparipurnakan dan bisa menjadi payung hukum operasional kawasan industri," kata Saleh.
Apa Dampaknya bagi Investor dan Kawasan Industri di Bekasi?
Kabupaten Bekasi selama ini menjadi salah satu pusat kawasan industri terbesar di Jawa Barat, dengan Deltamas sebagai salah satu kawasan yang menampung banyak investor. Kepastian payung hukum operasional kawasan industri menjadi faktor penting bagi iklim investasi di daerah itu.
Jika RUU Kawasan Industri rampung sesuai target Desember 2026, pengelola berharap persoalan AMDAL dan tumpang tindih aturan lahan bisa terselesaikan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, investor, dan pengembang kawasan industri disebut perlu terus berkoordinasi selama proses transisi regulasi berjalan.