Bareskrim Polri Geledah Kantor Eksportir Sawit di Jakarta Utara, Manipulasi Ekspor CPO Diduga Rugikan Negara Rp Miliaran

Penulis: Mardian Syah  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:02:30 WIB
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor eksportir sawit di Jakarta Utara terkait dugaan manipulasi ekspor CPO.

JAKARTA — Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor sebuah perusahaan eksportir minyak sawit mentah (CPO) di Jakarta Utara pekan ini. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti terkait dugaan manipulasi volume ekspor yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Modus: Laporan Ekspor Fiktif dan Dokumen Palsu

Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen ekspor impor, catatan keuangan, hingga perangkat elektronik. Modus yang diduga digunakan perusahaan adalah melaporkan volume ekspor CPO lebih rendah dari jumlah sebenarnya ke Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai.

“Selisih antara laporan dan pengiriman riil ini yang diduga menjadi celah kerugian negara. Kami masih mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar sumber di lingkungan Bareskrim yang enggan disebutkan namanya.

Mengapa Kasus Ini Baru Terungkap Sekarang?

Penegakan hukum di sektor sawit memang kerap menghadapi kendala teknis dan administratif. Manipulasi dokumen ekspor CPO sulit terdeteksi karena melibatkan rantai pasok yang panjang, mulai dari kebun, pabrik pengolahan, hingga pelabuhan.

Namun, belakangan Bareskrim mengintensifkan patroli siber dan audit data ekspor. Dari sinilah ditemukan kejanggalan antara data yang dilaporkan perusahaan dengan data pengapalan di pelabuhan Tanjung Priok.

Potensi Kerugian Negara dan Tersangka

Penyidik masih menghitung total kerugian negara dari selisih volume ekspor yang tidak dilaporkan. Namun, dari dokumen sementara, potensi kerugian diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Polisi masih memeriksa sejumlah direktur dan staf administrasi perusahaan.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah beberapa kali memperingatkan praktik manipulasi ekspor CPO. Sebab, selain merugikan penerimaan negara, praktik ini juga mengacaukan data neraca perdagangan dan harga acuan CPO domestik.

Apa Langkah Bareskrim Selanjutnya?

Penyidik akan memanggil sejumlah saksi ahli dari Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk memperkuat alat bukti. Penggeledahan kedua di lokasi lain, termasuk gudang penyimpanan dan pelabuhan, juga bakal dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan berhenti di satu perusahaan. Jika ditemukan jaringan, akan dikembangkan ke perusahaan lain,” tegas sumber tersebut.

Reporter: Mardian Syah
Sumber: radarbogor.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top