412 Desa di Garut Sudah Cairkan Dana Desa Tahap I, DPMD Targetkan Rp 200 Miliar Tahap II Tersalur November 2026

Penulis: Nasrul Hidayat  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 20:12:31 WIB
desa di Garut telah menerima pencairan Dana Desa tahap I hingga Juni 2026.

GARUTPemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2026 berjalan sesuai jadwal. Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 412 dari total 421 desa di wilayah itu telah menerima pencairan tahap pertama.

Target Tahap II: November 2026

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Garut, Idad Badrudin, mengatakan pihaknya menargetkan penyaluran tahap kedua rampung pada November 2026. Tahap kedua ini mencakup sisa desa yang belum menerima pada tahap pertama serta kelanjutan alokasi untuk desa-desa yang sudah cair.

“Penyaluran tahap pertama sudah hampir tuntas. Kami targetkan tahap kedua bisa tersalurkan seluruhnya pada November mendatang,” ujar Idad, Selasa (16/6).

Skema Bertahap untuk Akuntabilitas

Penyaluran Dana Desa dilakukan secara bertahap untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Setiap desa wajib melaporkan realisasi fisik dan keuangan sebelum mengajukan pencairan tahap berikutnya.

Idad menambahkan, mekanisme bertahap ini juga mencegah terjadinya penumpukan dana di kas desa yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. “Kami ingin dana desa benar-benar berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Alokasi per Desa dan Prioritas Penggunaan

Rata-rata setiap desa di Garut menerima alokasi Dana Desa sekitar Rp 700 juta hingga Rp 1,2 miliar per tahun, tergantung pada jumlah penduduk, luas wilayah, dan tingkat kemiskinan. Prioritas penggunaan tahun 2026 meliputi:

  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar desa (jalan, irigasi, sanitasi)
  • Program ketahanan pangan dan pengembangan BUMDes
  • Bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga miskin desa
  • Pemberdayaan perempuan dan pelatihan keterampilan pemuda

9 Desa Tersisa: Masih Proses Verifikasi

Sembilan desa yang belum menerima tahap pertama saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi dan teknis. DPMD Garut memastikan tidak ada desa yang sengaja dihambat, melainkan menunggu kelengkapan dokumen seperti peraturan desa tentang APBDes dan surat pertanggungjawaban tahun sebelumnya.

“Kami terus mendampingi desa-desa yang terkendala administrasi agar pencairan bisa segera diproses,” ujar Idad.

Dengan total 421 desa, Kabupaten Garut menjadi salah satu daerah dengan penerima Dana Desa terbanyak di Jawa Barat. Penyaluran tepat waktu diharapkan mendorong percepatan pembangunan di wilayah selatan dan timur Garut yang masih tertinggal.

Reporter: Nasrul Hidayat
Sumber: koranmandala.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top