Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna menolak perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat dan mendorong penguatan sistem pengolahan sampah dari hulu ke hilir. Langkah ini diambil menyusul evaluasi Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat yang menyebut kapasitas TPA tersebut hanya mampu bertahan hingga Oktober 2026.
BANDUNG — Volume sampah yang masuk ke TPA Sarimukti mencapai sekitar 1.700 ton per hari, lebih tinggi dari target pembatasan yang dirancang sebesar 1.400 hingga 1.500 ton per hari. Kondisi ini membuat umur teknis TPA yang melayani empat daerah itu semakin pendek.
Buky menegaskan penolakannya terhadap opsi perluasan lahan TPA Sarimukti. Menurutnya, solusi jangka panjang harus diarahkan pada pengurangan sampah sejak dari sumber, bukan sekadar menambah daya tampung pembuangan akhir.
“Saya juga tidak setuju kalau Sarimukti diperluas dan sebagainya. Tidak boleh ada toleransi untuk itu, supaya kita semua berpikir menyelesaikan sampah, bukan memperluas tempat pembuangan sampahnya,” katanya dalam keterangan yang diterima di Bandung, Rabu.
Kuota Sampah Empat Daerah dan Target Pengurangan
Berdasarkan pengaturan kuota, Kota Bandung mendapat alokasi terbesar yakni maksimal 981,31 ton per hari. Disusul Kabupaten Bandung 280,37 ton, Kota Cimahi 119,16 ton, dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 ton per hari.
Ketua DPRD Jawa Barat itu menyebut pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Legok Nangka menjadi salah satu kunci untuk mengurangi beban Sarimukti. Fasilitas itu diharapkan mampu memangkas volume sampah yang dikirim dari empat daerah tersebut.
“Diharapkan pembangunan PSEL Legok Nangka ini dapat membantu penyelesaian kuota sampah di Sarimukti juga,” ujarnya.
Mesin Pengolah Sampah di Tingkat Kelurahan
Selain PSEL, DPRD Jawa Barat telah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat mengenai pengadaan mesin pengolah sampah di tingkat kelurahan. Dengan begitu, penanganan sampah bisa dilakukan lebih dekat dengan sumbernya dan tidak semuanya harus diangkut ke TPA regional.
Langkah ini dinilai penting karena Sarimukti melayani wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi. Jika pengolahan di kelurahan berjalan, beban pengangkutan dan umur TPA bisa diperpanjang secara signifikan.
Musuh Terbesar: Sampah Campur
Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Abdul Wahid Fauzy menyebut pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor krusial agar sampah bisa diolah menggunakan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF).
“Persoalan terbesar kami di DLH itu adalah ketika pengangkutan pun masih diterima sampah campur. Sebetulnya musuh terbesar kami itu adalah sampah campur,” katanya.
Pengembangan RDF di Kabupaten Bandung yang didampingi Bank Dunia membutuhkan sampah anorganik kering yang telah dipilah sejak dari sumber. Tanpa pemilahan, teknologi pengolahan apa pun akan kesulitan beroperasi secara optimal.
Buky menambahkan, penguatan pemilahan di tingkat masyarakat menjadi prasyarat utama agar seluruh rantai pengelolaan sampah—dari hulu hingga hilir—bisa berjalan efektif dan Sarimukti tidak lagi menjadi beban lingkungan bagi warga Bandung Raya.