JAKARTA — Pemerintah tengah memproses pengalihan pengelolaan Bandara Kertajati, Majalengka, sebagai bagian dari optimalisasi aset negara. Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bandara dengan standar internasional itu tidak hanya diperuntukkan bagi Kemenhan.
"Tidak hanya Kemenhan. Karena memang direncanakan fungsinya juga tidak hanya untuk pertahanan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Dengan luas lahan mencapai 1.800 hektare, Bandara Kertajati masuk kategori bandara besar di Indonesia. Mensesneg menyebut lokasinya yang strategis memungkinkan bandara ini melayani berbagai keperluan penerbangan.
"Karena cukup termasuk jenis bandara yang cukup luas. Lokasinya strategis, cukup luas yang bisa menjalankan berbagai fungsi," ujarnya.
Prasetyo meyakini pengoptimalan Bandara Kertajati akan menumbuhkan ekosistem ekonomi baru di sekitarnya. Efek berganda atau multiplier effect dari operasional bandara dinilai mampu mendorong pertumbuhan sektor riil.
"Itu bagaimana kita mengoptimalkan aset yang sudah kita bangun itu, bisa memberikan manfaat yang lebih optimal. Termasuk kita meyakini kalau Kertajati, nanti bisa kita hidupkan, ekosistem ekonomi masyarakat multiplier effect-nya itu akan pasti secara otomatis akan tumbuh," tutur Mensesneg.
Pemerintah saat ini masih memproses pengalihan pengelolaan bandara yang berlokasi di Kabupaten Majalengka tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemanfaatan aset negara agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Sejak diresmikan, Bandara Kertajati sempat mengalami pasang surut operasional. Dengan rencana pengalihan ini, pemerintah berharap bandara kebanggaan Jawa Barat itu bisa kembali berfungsi optimal dan menjadi pusat pertumbuhan baru di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).