Dedi Mulyadi: Industri Garmen Bergeser dari Bandung Raya, 178 Buruh Cimahi Kena PHK

Penulis: Luthfi Hakim  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:04:01 WIB
Disnakertrans Jabar memastikan 178 buruh garmen di Cimahi menerima hak pesangon setelah PHK.

JAWA BARAT — Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menerpa industri tekstil di Jawa Barat. Setelah video para buruh menangis viral di media sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mengonfirmasi total karyawan yang terkena PHK mencapai 178 orang. Perusahaan disebut telah memenuhi kewajiban pesangon kepada seluruh pekerja terdampak.

Pemicu PHK: Pabrik Pindah ke Wilayah dengan UMP Lebih Rendah

Dedi Mulyadi menjelaskan fenomena ini bukan kasus baru. Industri padat karya, khususnya garmen dan alas kaki, memiliki karakteristik bergerak dinamis mengikuti struktur biaya produksi. Ketika sebuah pabrik sudah mencapai titik impas (break-even point), manajemen umumnya mulai mencari lokasi dengan upah tenaga kerja lebih murah.

"Kalau dia sudah break-event point kemudian ada tempat lain yang lebih murah tenaga kerjanya biasanya pindah. Itu sudah di mana-mana," kata Dedi di Kantor BPSDM Jabar, Selasa (4/8/2026).

Menurut dia, perusahaan tidak pernah berniat menjadikan pabrik padat karya sebagai investasi permanen, berbeda dengan industri padat modal yang membutuhkan infrastruktur besar dan waktu pengembalian panjang. "Jadi mereka tidak membuat perusahaan ini permanen seperti industri padat modal," lanjutnya.

Perpindahan Pusat Industri: Bandung Raya ke Indramayu dan Majalengka

Data di lapangan menunjukkan pergeseran signifikan pusat industri garmen dari kawasan Bandung Raya. Wilayah yang dulu menjadi sentra produksi seperti Bandung, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat kini mulai ditinggalkan. Pabrik-pabrik baru justru bermunculan di Indramayu dan Majalengka yang menawarkan upah lebih kompetitif.

"Memang daerahnya bergeser yang biasanya di Bandung, di Karawang, di Purwakarta, di Bandung Barat karena di Indramayu, di Majalengka upahnya lebih rendah, mereka pindah ke sana," ujar dia.

Pergeseran ini membuka peluang besar bagi tenaga kerja yang masih ingin bertahan di sektor garmen. Dedi menyebutkan kebutuhan tenaga kerja di Indramayu saat ini mencapai puluhan ribu orang untuk sektor industri sepatu, alas kaki, dan garmen. Para buruh yang terkena PHK diimbau mempertimbangkan pindah ke wilayah tersebut agar tetap memiliki penghasilan.

"Banyak. Di Majalengka, Indramayu itu banyak. Indramayu butuh puluhan ribu tuh untuk sektor industri sepatu, alas kaki, garmen ya, banyak," bebernya.

Jaminan Sosial bagi Pekerja Terdampak

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jabar, Firman Desa, memastikan perusahaan telah membayarkan seluruh hak pesangon karyawan. Pemerintah provinsi kini fokus memastikan para pekerja mengakses dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Firman menjelaskan JKP dirancang sebagai jaring pengaman bagi pekerja yang terkena PHK. Manfaatnya tidak hanya berupa uang tunai selama masa menganggur, tetapi juga akses ke pasar kerja baru. Jika diperlukan, pekerja bisa mengikuti pelatihan kerja untuk meningkatkan kompetensi sebelum kembali bersaing di dunia industri.

"Setidaknya itu bisa membantu pekerja yang ter-PHK selama dalam masa tidak bekerja, dan juga bisa masuk ke dalam akses pasar kerja baru agar cepat dapat bekerja kembali, dan jika masih dibutuhkan pekerja yang ter-PHK pun bisa mengakses pelatihan kerja," ungkap dia.

Fenomena PHK di industri padat karya diprediksi masih akan berlanjut seiring pergerakan pasar global. Pemerintah daerah dituntut menyiapkan strategi jangka panjang, baik melalui diversifikasi industri maupun peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal agar tidak tertinggal saat investasi pindah lokasi.

Reporter: Luthfi Hakim
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top