Polresta Bandung Sita 400 Dus Miras Cukai Palsu dari 3 Gudang di Pameungpeuk, 1 Pemilik Diamankan

Penulis: Nasrul Hidayat  •  Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:29:01 WIB
Polisi menyita sekitar 400 dus minuman keras bermerek dengan pita cukai palsu dari tiga gudang di Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

BANDUNG — Penggerebekan ini bermula dari informasi tentang gudang yang menjual miras dalam partai besar, bukan eceran. Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi mengungkapkan, distribusi barang haram ini justru menyasar luar wilayah Kecamatan Pameungpeuk, meliputi Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.

Ratusan Dus Miras dan Ribuan Botol Kosong Jadi Barang Bukti

Dari lokasi, petugas mengamankan kurang lebih 400 dus berbagai jenis minuman keras. Jumlah tersebut jika dihitung dalam satuan botol diperkirakan mencapai ribuan, dan proses penghitungan masih terus berlangsung di tempat kejadian perkara.

Selain barang jadi, polisi menemukan sekitar 1.000 botol kosong yang tersimpan di bagian atas gudang. Temuan ini memunculkan dugaan kuat adanya aktivitas pengoplosan, meski hal tersebut masih membutuhkan pendalaman dari penyidik.

Pemilik Tak Punya Izin Edar, Terancam Jerat Pemalsuan Cukai

"Kebetulan kami mendapatkan informasi bahwa ada gudang yang memang tidak menjual eceran, tetapi dalam partai besar. Kami sudah mendapatkan kurang lebih 400 dus, berbagai jenis minuman keras dan memang ada pemalsuan cukai," kata Kompol Asep Dedi di Bandung, Jumat.

Polisi memastikan aktivitas tersebut ilegal. Pemilik gudang tidak memiliki izin edar untuk menjual minuman keras, dan kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Langkah Hukum: Kasus Dilimpahkan ke Unit Reskrim Polresta Bandung

Kasus ini tidak berhenti di tingkat kepolisian sektor. Seluruh barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan ke Unit Reskrim Polresta Bandung untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

"Selanjutnya kami akan melimpahkan ke Polresta Bandung, ke Unit Reskrim, karena di situ ada pemalsuan cukai," ujarnya.

Fokus penyidikan di tahap berikutnya akan diarahkan untuk mengungkap jaringan pemasok pita cukai palsu serta menelusuri alur distribusi miras ilegal yang telah berjalan di tiga daerah tujuan.

Reporter: Nasrul Hidayat
Sumber: jabar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top