Uji Emisi Gratis di Bandung Target 500 Kendaraan per Hari, Cek Jadwal dan Lokasi Pemeriksaan

Penulis: Jefri Siahaan  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:34:01 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan emisi kendaraan bermotor di Jalan Pajajaran, Bandung, Selasa (11/8/2026).

BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung membuka layanan uji emisi kendaraan secara gratis bagi masyarakat umum dan kendaraan dinas. Program yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini menargetkan pemeriksaan 500 kendaraan per hari selama rangkaian Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) 2026 yang berlangsung hingga 14 Agustus.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Bandung, Fiziarita, mengatakan pemeriksaan ini bertujuan memetakan keterkaitan antara emisi kendaraan dengan kualitas udara di ibu kota Jawa Barat. Data yang terkumpul akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pengendalian pencemaran udara ke depan.

Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Gratis di Bandung

Lokasi pemeriksaan emisi berpindah setiap harinya. Pada hari pertama, Selasa (11/8), petugas beroperasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, tepatnya di depan Sentra Wyata Guna.

  • Rabu, 12 Agustus 2026: kawasan Astra Biz Center, Jalan Soekarno Hatta No. 438 D.
  • Kamis, 13 Agustus 2026: Jalan Buah Batu No. 62, 72, dan 82, Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong.

Pemeriksaan Emisi Berbarengan dengan Pantauan Udara Tepi Jalan

Berbeda dari pelaksanaan uji emisi pada umumnya, DLH Kota Bandung melakukan pemantauan kualitas udara tepi jalan atau roadside monitoring di titik yang sama. Dengan begitu, pemerintah memperoleh dua data sekaligus: kondisi emisi dari knalpot kendaraan dan konsentrasi polutan di lokasi pemeriksaan.

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaksanaannya melibatkan Asosiasi Bengkel Indonesia, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung, serta unsur kewilayahan.

Indeks Kualitas Udara Bandung Masuk Kategori Baik

Data yang dipublikasikan Pemkot Bandung mencatat Indeks Kualitas Udara (IKU) Kota Bandung tahun 2026 berada di angka 74,42. Berdasarkan rentang yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021, angka tersebut masuk kategori baik.

Meski demikian, uji emisi tetap dianggap penting untuk menjaga tren positif tersebut. Hasil pemeriksaan terhadap ribuan kendaraan selama empat hari akan menjadi dasar evaluasi apakah perlu ada pembatasan atau kebijakan baru terkait emisi kendaraan di pusat kota.

Warga yang ingin memanfaatkan layanan gratis ini disarankan menyesuaikan jadwal sesuai lokasi yang tersedia. Kendaraan yang dapat diperiksa mencakup kendaraan berbahan bakar bensin maupun solar, baik milik pribadi maupun kendaraan dinas operasional. (NS/AS)

Reporter: Jefri Siahaan
Sumber: lintaspriangan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top