BANDUNG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Provinsi Jawa Barat memastikan perluasan Pilkades digital tahun depan menyasar enam kabupaten. Selain Bekasi, daerah yang masuk daftar adalah Cianjur, Sumedang, Karawang, Subang, dan Ciamis. Kabupaten Bekasi disebut paling awal bergerak dengan menggelar sosialisasi dan simulasi bagi operator desa, panitia pemilihan, serta penyelenggara Pilkades.
Kepala DPM Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menyatakan dukungan pemerintah provinsi tidak hanya pada hari pemungutan suara. Pada tahap pra-Pilkades, pihaknya memfasilitasi pengelolaan website desa yang memuat data kependudukan dan jumlah pemilih agar bisa diakses publik.
"Salah satu fasilitas yang diberikan dalam Pilkades Digital, khususnya pada tahapan pra-Pilkades, adalah website desa yang memuat informasi kependudukan, termasuk jumlah penduduk dan jumlah pemilih yang dapat diakses oleh masyarakat," kata Ade, Selasa (11/8/2026).
Keberhasilan Pilkades elektronik serentak di Kabupaten Karawang pada 2025 menjadi dasar perluasan sistem ini. Ade mengklaim gelaran tersebut mampu menekan biaya hingga 90 persen dibanding metode konvensional. Angka partisipasi pemilih pun tercatat tinggi, dengan rata-rata di atas 80 persen.
Desa Cadaskertajaya mencatat partisipasi tertinggi mencapai 91 persen dari total 2.478 pemilih. Menyusul Desa Balongsari dengan kehadiran 84,11 persen dan Desa Tanjungmekar sebesar 82 persen.
Aspek inklusivitas menjadi catatan positif penyelenggaraan tahun lalu. Di Desa Wanakerta, panitia menyediakan fasilitas khusus bagi warga berkebutuhan khusus, termasuk layanan jemput bola. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga menyiapkan kursi roda dan pendampingan khusus bagi pemilih lansia.
"Seperti di Wanakerta, TPS-nya sudah ramah penyandang disabilitas. Ada langkah konkret dari KPPS, misalkan menyediakan kursi roda ataupun petugas khusus yang siap mengantar dan membantu pemilih penyandang disabilitas maupun lansia. Ini inisiatif kemanusiaan yang patut dicontoh," tutur Ade.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, menggarisbawahi efisiensi biaya yang signifikan. Menurutnya, satu TPS dengan metode konvensional bisa menghabiskan dana hingga Rp 25 juta. Dengan sistem elektronik, biaya tersebut bisa ditekan hingga sepersepuluhnya atau hemat 90 persen per TPS.
"Satu TPS secara konvensional bisa menghabiskan Rp25 juta. Dengan sistem elektronik ini, kita bisa menghemat hingga sepersepuluhnya saja per TPS atau hemat biaya 90 persen," kata Ono.
Ono menambahkan, dana hasil efisiensi tersebut semestinya dikembalikan kepada masyarakat melalui perbaikan infrastruktur desa dan kebutuhan lainnya. Dia menilai keberhasilan di tingkat desa membuktikan sistem ini layak diterapkan pada skala yang lebih besar.
"Jika di tingkat desa dengan dinamika politik yang paling sensitif saja bisa berhasil, maka sangat mungkin diterapkan ke Pemilu Legislatif, Pilpres, hingga Pilkada," kata dia.
Berbeda dengan uji coba sebelumnya di Indramayu yang hanya menerapkan satu TPS per desa, penerapan di Karawang tahun lalu berlangsung menyeluruh di semua TPS. Hal ini menjadi pembeda utama yang memperkuat argumen perluasan Pilkades digital di Jawa Barat.