BANJAR — Solidaritas antarpegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banjar kembali teruji. Mereka yang bertugas di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengumpulkan dana patungan mencapai Rp 42 juta sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga rekan kerja yang tertimpa musibah.
Dana tersebut diserahkan kepada keluarga Apip Kusmayadi, yang meninggal dunia setelah jatuh dari tower saat menjalankan tugas di ketinggian. Korban diketahui tidak memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga santunan dari BPJS dipastikan tidak akan cair.
Sekretaris BPKPD Kota Banjar, Ngasip, menegaskan bahwa pengumpulan dana ini merupakan gerakan internal yang berlangsung cukup lama. Pasalnya, iuran dilakukan secara bertahap dan melibatkan seluruh pegawai di lingkungan kantor.
"Tidak ada anggarannya dari pemerintah, ini murni dari pribadi-pribadi. Membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengumpulkan dana tersebut," ujar Ngasip kepada Jabar Ekspres.
Keputusan untuk membantu disebutnya murni didasari rasa kemanusiaan, tanpa membedakan status korban. Hal ini juga merujuk pada komitmen bersama yang telah disepakati sebelumnya di internal instansi.
Dalam insiden yang sama, terdapat korban lain bernama Endut Kuswara yang mengalami nasib berbeda. Ia tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga keluarganya berhak menerima santunan resmi dari negara.
Ngasip memastikan proses klaim untuk ahli waris Endut Kuswara tengah berjalan. Pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan BPJS dan memastikan dana akan segera ditransfer dalam beberapa hari ke depan.
"Alhamdulillah yang satunya punya BPJS Ketenagakerjaan. Tadi kami sudah konfirmasi dan telepon pihak BPJS, insan Allah dalam beberapa hari ke depan klaimnya akan cair. Besaran yang diterima sama, sekitar Rp 42 juta," jelasnya.
Dengan adanya skema bantuan ini, kedua keluarga korban dipastikan menerima santunan dengan nominal yang setara. Perbedaan hanya terletak pada sumber dan mekanisme penyalurannya; satu melalui klaim asuransi ketenagakerjaan dan satu lagi dari solidaritas kolektif pegawai.
Langkah BPKPD Kota Banjar ini menjadi catatan penting tentang celah perlindungan pekerja non-formal yang kerap bekerja di sektor berisiko tinggi tanpa jaminan sosial. Kepedulian internal ini setidaknya meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan di tengah duka mendalam.