Pemerintah Resmi Hentikan Impor Solar per 1 Juli 2026, Prabowo Klaim Devisa Terhemat Rp170 Triliun

Penulis: Nasrul Hidayat  •  Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:17:01 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

JAWA BARAT — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Indonesia resmi berhenti mengimpor solar sejak 1 Juli 2026. Keputusan ini diungkapkannya dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Jumat (14/8/2026), sebagai realisasi awal janji swasembada energi nasional.

"Janji swasembada energi sekarang kita sudah mulai wujudkan dengan pertama kali swasembada BBM jenis solar, kita berhasil produksi diesel dengan B50 dari kelapa sawit," ujar Prabowo dalam pidatonya.

Hemat Devisa dan Dampak ke Perekonomian Nasional

Penghentian impor ini membuat dana pembelian solar dari luar negeri bisa ditahan di dalam negeri. Prabowo menegaskan penghematan devisa mencapai Rp170 triliun per tahun, angka yang naik signifikan dibandingkan realisasi program B40 pada 2025 yang hanya menghemat Rp133,3 triliun.

"Kita tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri dan kita berhasil menghemat devisa Rp170 triliun atau sekitar USD9,5 miliar tidak lagi harus kita kirim keluar negeri," kata Prabowo.

B50: Komposisi dan Masa Transisi Implementasi

B50 merupakan campuran biodiesel 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha BBM untuk menghabiskan stok biodiesel berspesifikasi B40 sebelum sepenuhnya beralih ke B50.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan evaluasi pelaksanaan mandatori B50 secara berkala setiap tiga bulan. Kebijakan ini diproyeksikan menambah nilai tambah crude palm oil (CPO) dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun.

Serapan Tenaga Kerja dan Target Penurunan Emisi

Implementasi B50 diperkirakan menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja di sektor hilir kelapa sawit. Dari sisi lingkungan, program ini menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO? sepanjang 2026.

Pemerintah menempatkan B50 bukan sekadar peningkatan bauran biodiesel, melainkan langkah strategis memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional. Langkah ini sekaligus menjawab tekanan global terhadap defisit transaksi berjalan yang selama ini terbebani impor BBM.

Kebijakan ini juga menjadi sinyal bagi industri kelapa sawit nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi. Dengan kepastian pasar domestik dari mandatori B50, petani dan pengusaha sawit mendapat jaminan serapan hasil produksi dalam jangka panjang.

Reporter: Nasrul Hidayat
Sumber: akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top