GARUT — Kebijakan menutup akses Jalan Pasar Baru di Kabupaten Garut dinilai keliru dan berpotensi mematikan pusat perdagangan rakyat yang sudah melegenda. Pengamat sosial dan kebijakan publik, Anton Heryanto, menegaskan bahwa persoalan di kawasan tersebut bukan sekadar soal penataan pedagang kaki lima (PKL), melainkan menyangkut kelangsungan ekosistem ekonomi yang lebih besar.
Menurut Anton, dampak penutupan jalan tidak hanya dirasakan oleh PKL yang berjualan di badan jalan. Toko-toko modern maupun tradisional di sepanjang koridor Pasar Baru hingga kawasan Garut Plaza ikut kehilangan akses konsumen, sehingga perputaran uang di sana melambat drastis.
“Pertumbuhan toko-toko di Pasar Baru saat ini nyaris gulung tikar sampai ke Garut Plaza karena Jalan Pasar Barunya ditutup permanen oleh para PKL,” kata Anton, Senin (18/8/2026).
Anton menjelaskan, seharusnya antara toko dan PKL terbangun hubungan yang saling menguntungkan atau simbiosis mutualisme. Keberadaan toko menjadi penarik utama arus pengunjung, sementara PKL menawarkan barang dagangan dengan harga lebih terjangkau. Ketika akses jalan ditutup, arus orang yang datang menjadi terhambat, dan pada akhirnya PKL pun ikut kehilangan pembeli.
“Justru kebijakan tersebut akhirnya membuat PKL di Pasar Baru kehilangan konsumennya karena pondasi pokoknya para toko di Pasar Baru tidak bisa berkembang,” ujarnya.
Ia membandingkan dengan kebijakan era kepemimpinan Bupati Garut Agus Supriadi. Saat itu, jalan tetap difungsikan dan Garut Plaza dibangun, sehingga tercipta keterhubungan ekonomi yang sehat antara toko dan PKL. Anton menilai langkah serupa layak dipertimbangkan kembali oleh pemimpin daerah saat ini.
Anton menegaskan pemerintah tidak perlu mempertentangkan kepentingan toko dan PKL. Keduanya bisa ditempatkan dalam satu desain tata ruang kawasan perdagangan yang terintegrasi. PKL tetap boleh berjualan, tetapi dengan pengaturan lokasi dan waktu yang jelas, sementara Jalan Pasar Baru harus difungsikan kembali sebagai koridor pergerakan masyarakat.
“Seharusnya aktifkan Jalan Pasar Baru menjadi hidup, menjadi tempat tumbuhnya perekonomian dasar masyarakat dari mulai dini hari sampai malam hari. Kemudian para PKL ditata agar tercipta simbiosis mutualisme antara toko dan para PKL,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anton menyebut kebijakan ini berdampak lebih luas dari sekadar satu ruas jalan. Jika akses kembali dibuka, ia memproyeksikan pergerakan ekonomi akan mengalir dari kawasan pengkolan menuju Garut Plaza, berputar ke Ciwalen, hingga kawasan Asia. Hal ini berpotensi menumbuhkan pusat-pusat aktivitas ekonomi baru di sekitar Pasar Baru.
“Coba perhatikan apabila Jalan Pasar Baru difungsikan seperti semula, maka perekonomian akan bergerak dari mulai pengkolan ke arah Garut Plaza berputar ke Ciwalen sampai ke Asia. Akan tumbuh perekonomian di sana,” tuturnya.
Anton mengaku prihatin dengan kondisi terkini Pasar Baru yang menurutnya justru meredup. Ia pun meminta Pemkab Garut mengevaluasi kebijakan tersebut dengan melihat seluruh mata rantai perdagangan, bukan hanya dari kacamata penataan PKL. Akses jalan, parkir, kebersihan, keamanan, hingga promosi perdagangan harus berjalan beriringan agar kawasan ini tidak kehilangan daya hidupnya.