400 Kilometer Jalan Kabupaten Garut Rusak, Butuh Rp 1,5 Triliun dan 15 Tahun untuk Perbaikan

Penulis: Luthfi Hakim  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:43:01 WIB
Hampir 400 kilometer jalan kabupaten di Garut tercatat rusak dengan kebutuhan perbaikan mencapai Rp1,5 triliun.

GARUT — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut mencatat hampir 400 kilometer dari total 1.022 kilometer jalan kabupaten mengalami kerusakan. Angka itu belum termasuk sekitar 1.500 kilometer jalan desa yang juga membutuhkan perbaikan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut Agus Ismail mengatakan persoalan jalan di Garut tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan anggaran pemerintah daerah. Jaringan jalan yang harus ditangani sangat panjang, mencapai total 3.800-3.900 kilometer jika digabung dengan jalan desa.

Biaya Perbaikan Capai Rp 3,5 Miliar per Kilometer

Kebutuhan anggaran Rp 1,5 triliun dihitung berdasarkan biaya penanganan sekitar Rp 3,5 miliar per kilometer. Nilai tersebut belum mencakup pembangunan ruas jalan baru maupun proyek jalan strategis lainnya.

“Kalau kita hitung kebutuhan penganggaran kita tidak kurang dari Rp1,5 triliun untuk jalan kabupaten saja,” kata Agus kepada wartawan.

“Kalau dihitung, sekarang kalau kebutuhan kita sekitar Rp1,5 triliun untuk jalan saja, berarti sekitar 15 tahun kita baru bisa menyelesaikan itu,” ujarnya.

Ruas Jalan yang Belum Tersentuh Penanganan

Sejumlah ruas jalan hingga kini belum tersentuh penanganan sama sekali. Salah satunya jalan Sukamaju-Cileuleuy sepanjang 32 kilometer yang menghubungkan perbatasan Pangalengan dengan ruas Cikajang-Sukamaju.

Ruas lain yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah antara lain Talegong-Selaawi, Pamalayan-Cikarang, dan Cibalong-Cibaluk. Panjangnya daftar kerusakan membuat pemerintah harus menentukan prioritas penanganan.

Anggaran Harus Dibagi dengan Sektor Pertanian dan Pariwisata

Pemerintah tidak bisa hanya mengejar pembangunan jalan. Garut bergantung pada sektor pertanian dan pariwisata, sehingga pertanian membutuhkan irigasi dan saluran yang memadai agar produksi serta distribusi hasil pertanian tetap berjalan.

Agus menegaskan fungsi utama jalan adalah mendukung pergerakan orang dan barang. Karena itu, pembangunan infrastruktur harus diarahkan untuk menggerakkan perekonomian, bukan semata memperbaiki permukaan jalan.

“Makanya kita harus bisa berbagi, bagaimana dengan peningkatan ekonomi di sisi yang lain, perbaikan infrastruktur di sisi yang lainnya lagi,” kata dia.

Pemkab Garut Dorong Pendanaan dari Pusat

Pemkab Garut mencari sumber pembiayaan lain melalui pemerintah provinsi dan pusat. Sejumlah ruas jalan didorong masuk dalam program penanganan di tingkat yang lebih tinggi.

Skema pendanaan jalan daerah kini berbeda dari sebelumnya. Pemerintah tidak lagi menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur seperti periode sebelumnya, melainkan melalui Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah.

Dalam skema tersebut, pemerintah daerah mengusulkan ruas jalan yang dianggap prioritas. Beberapa ruas yang didorong antara lain Sukamaju-Cileuleuy serta jalan di wilayah Banjarwangi, Peundeuy, dan Singajaya. Ruas-ruas tersebut juga berkaitan dengan prioritas penanganan sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2021.

“Ini juga yang sedang kita dorong ke pemerintah pusat,” ujar Agus.

Reporter: Luthfi Hakim
Sumber: gosipgarut.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top