Boikot Bank Mandiri Mencuat Usai Rekening Aktivis Pati Ditunda Transaksinya, OJK Turun Tangan

Penulis: Khoirul Anwar  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:42:03 WIB
Warga menunjukkan aksi protes dengan menggunting kartu ATM Bank Mandiri sebagai respons atas penundaan transaksi rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono.

JAKARTA — Aksi sejumlah warganet yang menggunting dan membakar kartu ATM Bank Mandiri menjadi sorotan setelah rekening Supriyono, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), ditunda transaksinya. Video aksi protes yang diunggah ke platform X, Instagram, dan TikTok itu memperlihatkan bentuk kekecewaan publik terhadap penundaan transaksi rekening yang disebut menghimpun dana sekitar Rp80 juta untuk kegiatan masyarakat Pati di Jakarta.

Video Pembakaran dan Gunting Kartu ATM Viral

Unggahan yang beredar luas menampilkan sejumlah orang dengan berbagai jenis kartu debit Bank Mandiri. Aksi tersebut tidak hanya berhenti pada unggahan status, tetapi juga terekam dalam video yang memperlihatkan buku tabungan dibakar dan kartu ATM digunting sebagai simbol penutupan rekening.

Gerakan ini muncul sebagai respons atas polemik yang menimpa Supriyono. Ia sebelumnya mendampingi kegiatan masyarakat Pati di Jakarta ketika transaksi pada rekeningnya dinyatakan tertunda oleh pihak bank.

Polda Metro Jaya: Ini Penundaan Transaksi, Bukan Pemblokiran

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan adanya perbedaan mendasar antara pemblokiran dan penundaan transaksi. Ia menjelaskan bahwa penyidik telah mengajukan permohonan kepada pihak bank untuk menunda transaksi selama paling lama lima hari kerja.

"Jadi, harus bisa pisahkan antara pemblokiran dengan penundaan transaksi," ujar Budi dalam keterangannya.

Menurut polisi, penundaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB. Dana di dalam rekening tersebut juga tidak disita, melainkan hanya ditahan sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

OJK Mendalami Penundaan Transaksi Rekening Supriyono

Polemik ini menarik perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga pengawas sektor jasa keuangan itu menyatakan tengah melakukan pendalaman terhadap penundaan transaksi rekening milik Supriyono.

OJK juga berencana berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penyelesaian persoalan ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjamin kepastian hukum bagi nasabah dan menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan nasional.

Kronologi Penundaan Transaksi Rekening Aktivis Pati

Rekening Supriyono menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa transaksi padanya ditunda saat yang bersangkutan mendampingi kegiatan masyarakat Pati di Jakarta. Dana sebesar Rp80 juta yang tersimpan di rekening itu disebut berasal dari dana pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan kegiatan aksi.

Penundaan transaksi ini kemudian memicu kritik dari sejumlah pihak yang mempertanyakan alasan dan dasar hukum langkah tersebut. Polemik ini pun meluas menjadi gerakan boikot terhadap Bank Mandiri di media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri belum memberikan tanggapan resmi terkait viralnya aksi boikot dan penundaan transaksi rekening Supriyono. Masyarakat pun menantikan kejelasan hasil pendalaman OJK serta langkah lanjutan dari kepolisian.

Reporter: Khoirul Anwar
Sumber: jabarekspres.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top