Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mencatat nilai pembelian saham di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, mencapai Rp996,07 miliar hingga Juni 2026. Angka ini melonjak 116,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp460,65 miliar.
TASIKMALAYA — Aktivitas investasi di Priangan Timur mengalami akselerasi signifikan. OJK Tasikmalaya melaporkan total nilai transaksi pembelian saham mencapai Rp996,07 miliar, sementara nilai penjualan saham tercatat Rp927,26 miliar atau tumbuh 112,02 persen secara year-on-year (yoy).
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyampaikan pertumbuhan ini menunjukkan semakin aktifnya masyarakat di enam daerah—Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Sumedang, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran—dalam bertransaksi di pasar modal.
Lonjakan transaksi diiringi penambahan jumlah investor yang signifikan. Berdasarkan data Single Investor Identification (SID), jumlah investor saham di Priangan Timur kini mencapai 246.382, tumbuh 38,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam investasi di pasar modal, baik melalui instrumen saham, reksadana maupun Surat Berharga Negara," ujar Nofa Hermawati di Kota Tasikmalaya, Rabu.
Instrumen reksadana menjadi primadona dengan pertumbuhan paling tajam. Jumlah investor reksadana melonjak 118,64 persen menjadi 867.248 investor. Sementara itu, investor Surat Berharga Negara (SBN) juga meningkat 30,69 persen menjadi 18.565 investor.
Data ini mengindikasikan pergeseran perilaku masyarakat Priangan Timur yang mulai melirik instrumen investasi selain perbankan. Pertumbuhan investor reksadana yang hampir menyentuh angka 1 juta menunjukkan literasi keuangan digital mulai merata hingga ke tingkat kabupaten.
Meningkatnya partisipasi pasar modal berpotensi memperkuat struktur perekonomian daerah. Dana yang diinvestasikan masyarakat tidak hanya mengalir ke pasar sekunder, tetapi juga membuka akses pembiayaan bagi korporasi yang membutuhkan ekspansi.
Bagi OJK, tren ini menjadi modal untuk terus mendorong edukasi investasi yang aman dan legal. Masyarakat diimbau tetap mewaspadai skema investasi ilegal yang kerap menawarkan imbal hasil tidak wajar di tengah maraknya minat berinvestasi.