JAKARTA — Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menilai langkah Mashudi meletakkan jabatan sebagai Dirjen Pemasyarakatan sebagai bentuk tanggung jawab moral. Penilaian itu disampaikan Yusril dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026, menanggapi mundurnya Mashudi setelah temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Yusril menyebut keputusan tersebut menunjukkan keseriusan Mashudi menghadapi persoalan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, tanggung jawab etik semestinya menjadi landasan seseorang dalam menjalankan jabatan publik.
Yusril berpendirian bahwa etik harus melandasi perilaku seseorang dalam jabatan. Ia menempatkan tanggung jawab etik sebagai hal yang mendahului tanggung jawab hukum.
"Saya berpendirian bahwa etik harus melandasi perilaku seseorang dalam jabatan. Tanggung jawab etik mendahului tanggung jawab hukum," ujar Yusril.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa pengunduran diri tidak otomatis menutup persoalan. Aparat penegak hukum tetap dapat melakukan investigasi apabila ditemukan bukti awal yang cukup.
Yusril menegaskan pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral tidak menghapus kemungkinan adanya proses dan pertanggungjawaban hukum. Pihak terkait tetap harus menghadapi proses hukum jika ditemukan bukti yang cukup.
"Pengunduran diri sebagai pertanggungjawaban moral tidak menghapus kemungkinan adanya proses dan pertanggungjawaban hukum. Jika ditemukan bukti cukup, yang bersangkutan tetap harus menghadapi proses hukum," kata Yusril.
Ia juga menyoroti posisi Dirjen Pemasyarakatan yang bertanggung jawab atas seluruh persoalan di lingkungan pemasyarakatan selama masa jabatannya. Karena itu, tanggung jawab tersebut harus dijalankan secara sungguh-sungguh.
Sebagai Menko, Yusril berharap Mashudi tidak terlibat dalam persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong. Ia menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Sebagai Menko, tentu saya berharap beliau tidak terlibat dalam persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong. Saya berharap persoalan tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Yusril.
Kontroversi fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi sorotan publik di Jawa Barat dan mendorong Mashudi mengambil langkah mundur dari jabatannya. Hingga keterangan pers itu disampaikan, Yusril belum merinci siapa yang akan mengisi kekosongan posisi Dirjen Pemasyarakatan maupun jadwal pemeriksaan lanjutan bagi pihak-pihak yang diduga terlibat.