BEKASI — Astrid, pemilik kucing yang videonya sempat ramai di media sosial, memastikan kasus pencurian hewan peliharaannya tidak berlanjut ke ranah pidana. Keputusan itu diambil setelah ia dan pelaku dipertemukan langsung oleh aparat Polsek Jatisampurna.
Pertemuan keduanya berlangsung tanpa proses hukum lanjutan. Astrid menyebut tujuan utamanya bukan menghukum pelaku, melainkan memastikan kucing peliharaannya bisa kembali ke rumah.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Astrid menjelaskan bahwa mediasi berjalan lancar dan kedua pihak sepakat menutup perkara secara kekeluargaan.
"Untuk update masalah pencurian kucing kami, kami sudah dipertemukan oleh pelaku di Polsek Jatisampurna," ujar Astrid.
Ia menegaskan tidak akan membawa persoalan ini ke pengadilan. Alasannya, hukuman bukan hal yang ia cari sejak awal.
"Hasil mediasi kami menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan kami tidak melanjutkan proses hukum," tambahnya.
"Karena tujuan kami bukan untuk memenjarakan dia, tapi ingin kucing peliharaan yang seperti keluarga kami sendiri kembali," kata Astrid.
Meski damai tercapai, Astrid masih menyimpan harapan besar agar Cimi, kucing peliharaannya, bisa ditemukan. Pelaku mengaku membuang hewan itu di kawasan Bumi Eraska hingga sekitar SDN II Jatisampurna.
Pencarian yang dilakukan Astrid dan keluarganya belum membuahkan hasil. Ia mengaku sudah menyisir sejumlah titik yang disebut pelaku, namun Cimi belum juga ditemukan.
"Namun ternyata kucing kami dibuang di daerah Bumi Eraska sampai SDN II Jatisampurna. Kami sudah cari tapi belum berhasil menemukannya. Semoga kami bisa bertemu kucing kami kembali," ujar Astrid.
Peristiwa pencurian kucing ini pertama kali mencuat setelah rekaman kamera CCTV menyebar di media sosial. Dalam video tersebut, seorang tukang mi ayam terlihat mengenakan topi mendekati kucing yang tengah berkeliaran di depan rumah warga.
Pelaku kemudian memasukkan kucing itu ke dalam laci gerobak mi ayam sebelum meninggalkan lokasi. Aksi tersebut disebut terjadi pada Selasa (13/10) malam di Kranggan Permai, Jalan Anggrek Raya, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Rekaman berdurasi singkat itu memicu reaksi warganet, terutama karena lokasi kejadian berada di kawasan permukiman padat. Kasus ini pun berakhir damai setelah kedua pihak bertemu di hadapan aparat kepolisian setempat.