CIREBON — Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyatakan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, program pemerintah pusat perlu diselaraskan dengan persoalan konkret yang dihadapi masyarakat di tingkat desa.
"Kami berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden," ujar Imron dalam rapat koordinasi tersebut.
Optimalisasi Perlindungan Masyarakat (Linmas) dipilih sebagai langkah percepatan penyampaian informasi dari tingkat desa. Personel Linmas dinilai lebih dekat dengan warga sehingga persoalan yang muncul di lingkungan permukiman bisa diketahui lebih awal.
Melalui peran itu, Linmas diharapkan membantu mengidentifikasi persoalan sosial, ekonomi, hingga hukum sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Pemkab Cirebon belum merinci jumlah personel Linmas yang akan dilibatkan maupun jadwal pelatihannya.
Imron menegaskan persoalan masyarakat di Kabupaten Cirebon tidak bisa ditangani satu instansi saja. Pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan dan unsur terkait agar setiap persoalan dapat dipetakan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Persoalan warga, kata Imron, tidak melulu berkaitan dengan keamanan dan penegakan hukum. Kondisi sosial dan ekonomi juga perlu perhatian agar pemerintah menentukan langkah penanganan yang tepat sasaran.
"Kita nanti bersama-sama turun ke daerah untuk mengurai permasalahan, baik itu sosial, masalah ekonomi, masalah hukum, dan segala macam yang ada di Kabupaten Cirebon," katanya.
Selain deteksi dini masalah warga, kerja sama dengan Kejari Kabupaten Cirebon mencakup penguatan pengawasan pembangunan daerah. Skema ini menempatkan jaksa sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawal proyek agar sesuai ketentuan.
Rapat koordinasi di Ruang Paseban Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon menjadi forum penyamaan persepsi antara kedua institusi. Arah pembangunan daerah akan diselaraskan dengan program prioritas pemerintah pusat tanpa meninggalkan kebutuhan lokal.
Langkah berikutnya adalah penurunan tim ke lapangan untuk memetakan persoalan warga bersama Kejaksaan dan perangkat daerah terkait. Pemkab Cirebon belum menyebut tenggat pelaksanaan maupun wilayah desa yang akan disasar lebih dulu.