BOGOR — Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan pihaknya tengah memacu penyusunan payung hukum untuk penanganan LGBT di Kabupaten Bogor. Regulasi itu ditargetkan selesai dalam waktu dekat, seiring dengan pandangan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat yang menilai isu tersebut sebagai ancaman.
“Maka kita pun Pemerintah Kabupaten Bogor tentu payung hukum sedang kami persiapkan. Mudah-mudahan hari ini paling cepat, paling lambat mungkin satu sampai dua hari ke depan sudah dapat selesai,” kata Rudy, Senin (20/7/2026).
Sinergi dengan Elemen Masyarakat
Rudy menjelaskan, proses penyusunan regulasi ini tidak dilakukan secara sepihak. Pemkab Bogor saat ini bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk membahas dan merumuskan isi payung hukum tersebut.
“Ini bagian dari investasi sumber daya manusia,” ujar Bupati, menekankan urgensi regulasi sebagai landasan hukum yang jelas dalam menyikapi fenomena LGBT di daerah.
Sikap Pemerintah Pusat dan Provinsi
Langkah Pemkab Bogor ini mengikuti sikap yang telah lebih dulu diambil oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kedua level pemerintahan tersebut secara eksplisit memandang isu LGBT sebagai ancaman yang perlu direspons dengan kebijakan formal.
Belum ada rincian lebih lanjut mengenai bentuk dan isi regulasi yang tengah digodok. Namun, pernyataan Bupati mengindikasikan bahwa aturan tersebut akan menjadi instrumen utama dalam upaya penanganan dan pencegahan LGBT di Kabupaten Bogor.
Target Penyelesaian
Dengan target penyelesaian yang sangat cepat—antara satu hingga dua hari—publikasi regulasi ini dinanti sebagai acuan bagi aparatur daerah dan masyarakat. Kepastian hukum diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi seluruh pemangku kepentingan di wilayah dengan jumlah penduduk terbesar se-Indonesia itu.