JAWA BARAT — Jalan iPhone generasi terbaru untuk masuk pasar Indonesia makin terbuka. Pantauan di laman TKDN pemerintah menunjukkan tiga perangkat telepon seluler milik PT Apple Indonesia sudah memegang sertifikat dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%.
Ketiga perangkat tercatat memakai nomor model A3714, A3717, dan A3720. Apple tidak menuliskan nama komersial di sertifikat tersebut, tapi nomor modelnya bisa dicocokkan dengan database resmi Apple.
Daftar iPhone yang Sudah Lulus TKDN
- iPhone 18 Pro (A3714) — TKDN 40%
- iPhone 18 Pro Max (A3717) — TKDN 40%
- iPhone Duo (A3720) — TKDN 40%
A3714 merupakan iPhone 18 Pro, sedangkan A3717 adalah iPhone 18 Pro Max. Sementara A3720 merujuk ke iPhone Duo, perangkat layar lipat pertama Apple.
Kenapa TKDN Penting untuk Pengguna Indonesia
TKDN adalah syarat wajib bagi perangkat elektronik yang ingin dijual resmi di Indonesia. Sertifikat ini memastikan produk memenuhi porsi komponen lokal yang ditetapkan pemerintah.
Lolos TKDN jadi sinyal kuat ketiga iPhone anyar itu makin dekat dengan peluncuran di Indonesia. Namun, sertifikat TKDN bukan satu-satunya syarat yang harus dipenuhi.
Perangkat telekomunikasi yang akan dipasarkan di Indonesia juga harus melewati sertifikasi perangkat telekomunikasi atau Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Setelah seluruh proses sertifikasi selesai, Apple dan distributor resminya baru bisa menyiapkan penjualan.
Kapan iPhone 18 Pro Mulai Dijual di Indonesia?
Sebelumnya, Apple enthusiast Bagus Hernawan mengungkap iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max diperkirakan mulai dijual di Indonesia pada 16 Oktober 2026. Jadwal itu disebut bersamaan dengan Apple Watch Series 12, Apple Watch Ultra 4, dan AirPods 5.
Dengan kemunculan sertifikat TKDN ini, jadwal tersebut semakin mungkin terealisasi. Meski begitu, sampai sekarang Apple belum mengumumkan tanggal penjualan resmi iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia.
iPhone Duo Ikut Masuk Daftar
Yang menarik, iPhone Duo ikut muncul dalam daftar TKDN. Ini membuka jalan bagi HP layar lipat pertama Apple tersebut untuk dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Kehadiran iPhone Duo di sertifikat ini sekaligus menandakan Apple serius menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar peluncuran perangkat lipatnya, bukan sekadar pasar lanjutan.
Bagi pengguna yang menunggu iPhone 18 Pro atau iPhone 18 Pro Max, sertifikat ini jadi tanda positif. Namun keputusan beli sebaiknya tetap menunggu pengumuman resmi harga dan tanggal jual dari Apple Indonesia.