CIAMIS — Ketua Komisi D DPRD Ciamis Jaenal Arifin mengatakan monitoring dilakukan langsung ke lokasi karena pembangunan sarana pendidikan tersebut dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah. Ia menegaskan bangunan SMPN 2 Banjarsari menjadi sarana yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran.
Menurut Jaenal, revitalisasi sekolah jenjang SD maupun SMP harus mengikuti pedoman pembangunan yang telah ditetapkan. Pekerjaan yang dijalankan panitia bentukan sekolah itu, kata dia, tetap wajib mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Panitia Pelaksana Diminta Jangan Ubah Struktur Bangunan
Jaenal mengingatkan panitia pelaksana agar tidak mencoba mengubah struktur atau mengurangi ukuran, termasuk dalam penggunaan baja ringan. Perubahan semacam itu, menurutnya, bisa diketahui saat pemeriksaan.
Ia juga meminta konsultan dan pengawas pembangunan menjalankan tugasnya dengan baik. Setiap perkembangan pekerjaan harus dilaporkan secara berkala agar pelaksanaan revitalisasi SMPN 2 Banjarsari berjalan lancar tanpa kendala.
Panitia pelaksana diharapkan mampu menjalankan pembangunan sesuai progres dan ketentuan yang ditetapkan. Dengan begitu, sekolah penerima anggaran revitalisasi bisa segera menyelesaikan pembangunan sehingga ruang kelas kembali digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Bangunan Bagus Tak Cukup, Sarana Belajar Juga Harus Layak
Jaenal menilai kebutuhan sekolah tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan. Sarana dan prasarana penunjang seperti meja dan kursi siswa juga perlu mendapat perhatian.
Ia berharap Dinas Pendidikan mendata sekolah mana saja yang sarana dan prasarananya belum memadai. Jangan sampai bangunan sudah bagus, tetapi kursi dan meja belajar kondisinya kurang baik.
Kondisi sarana penunjang yang baik, menurut Jaenal, turut menentukan kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. Revitalisasi sekolah harus dibarengi dengan pemenuhan fasilitas belajar yang memadai.
Ia menegaskan selain bangunan, sarana penunjang lain juga harus baik agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu akibat kursi atau meja sekolah yang kondisinya kurang layak.
Monitoring Komisi D menyasar pelaksanaan pekerjaan secara swakelola, mulai dari laporan berkala panitia hingga pengawasan konsultan di lapangan. DPRD memastikan seluruh tahapan revitalisasi SMPN 2 Banjarsari mengikuti pedoman yang telah ditetapkan.