BANDUNG — Usulan pembiayaan daerah melalui pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 3,4 triliun masuk tahap krusial. Pemprov Jabar telah menerima hasil evaluasi Kemendagri atas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, tetapi belum menyimpulkan status akhir usulan tersebut.
Herman Suryatman menegaskan pembahasan belum tuntas karena harus melibatkan dua pihak. "Kami sudah menerima evaluasi dari Kemendagri dan hari ini sedang di dalami dan dari DPRD akan berkonsultasi ke Kemendagri, tunggu hari Senin akan dibahas seperti apa," kata Herman di Bandung, Jumat (16/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan saat menjawab kabar bahwa pinjaman daerah tersebut tidak memperoleh rekomendasi dari pemerintah pusat. Herman belum bisa memastikan apakah Kemendagri benar-benar menolak usulan itu.
Mengapa Pemprov Jabar Belum Bisa Menyimpulkan Status Pinjaman Rp 3,4 T
Mekanisme evaluasi Raperda APBD Perubahan menuntut pembahasan berlapis sebelum Perda diundangkan. Herman menyebut hasil evaluasi Kemendagri harus didalami lebih dulu oleh eksekutif dan legislatif melalui Bangar dan TAPD.
"Yang jelas evaluasi Kemendagri harus didalami dulu oleh eksekutif dan legislatif dibahas oleh Bangar dan TAPD, tentu kami TAPD berdasarkan nanti direktif dari Pak Gubernur, kemudian disepakati TAPD dengan Bangar dan nanti baru akan dikeluarkan putusan pimpinan DPRD, itulah rujukan proses pengundangan Perda dikasih nomor diundangkan," ujarnya.
Alur itu membuat Pemprov Jabar belum bisa menyatakan secara pasti apakah pinjaman Rp 3,4 triliun akan dilanjutkan, di